Pojokkiri.com

Komitmen Tanpa Tawar: Polda Jatim Gempur Peredaran Narkoba Januari–Juni 2025, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Jatim menunjukkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan kasus narkoba Januari hingga Juni 2025

Surabaya Pojokkiri.comPerang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Ini adalah harga mati yang tak dapat dinegosiasikan oleh bangsa manapun di dunia, termasuk Indonesia. Demikian penegasan keras yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abast, saat membuka konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Januari sampai Juni 2025.

“Perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang sangat kompleks. Ia menyentuh berbagai dimensi: mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi,” ungkap Dirmanto.

Menurutnya, kemajuan teknologi dan perubahan sosial dewasa ini telah memunculkan tantangan besar dalam pemberantasan narkoba. Modus dan jaringan sindikat terus bertransformasi, memperdaya sistem dan celah hukum yang ada.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, pihaknya berhasil membongkar 3.022 kasus narkotika.

“Dari ribuan kasus tersebut, kami berhasil menangkap 3.876 orang tersangka, baik dari jaringan lokal maupun internasional,” ujarnya tegas, pada Rabu (9/7).

Ia juga memaparkan rincian barang bukti yang berhasil diamankan, Sabu: 63.991,54 gram atau hampir 64 kg, Ganja: 9.894 gram atau sekitar 10 kg, Tanaman ganja: 85 batang, Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram dan Pil dobel L (akar bayam): 3.869.851 butir.

Sebagian besar kasus masih dalam proses penyidikan, sementara sebagian lainnya telah dilimpahkan ke penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada momen tersebut, Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan tujuh tersangka. Tiga dari kasus ini merupakan pengungkapan akhir tahun 2024 yang kini telah rampung proses hukumnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Sabu-sabu sebanyak 49.000 gram, Ekstasi 54.500 butir dan Pil dobel L sebanyak 688.600 butir, dengan estimasi total mencapai 5,7 juta butir.

Kombes Pol Robert menegaskan bahwa Jawa Timur masih menjadi target utama jaringan narkoba, baik dalam negeri maupun lintas negara.

“Berdasarkan data enam bulan terakhir, pengungkapan ini setara dengan menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari bahaya narkoba. Ini adalah bukti nyata bahwa Jawa Timur menjadi salah satu marketplace besar bagi sindikat narkotika,” tegasnya.

Lebih dari sekadar angka, pengungkapan ini merupakan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, dari aparat hukum hingga masyarakat sipil.

“Perlu sinergi dan komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Jangan beri ruang sedikit pun bagi peredarannya. Lakukan pencegahan dan penindakan sebelum generasi muda kita runtuh oleh racun ini,” pungkas Kombes Pol Robert.

Ia juga menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan instruksi Presiden RI H. Prabowo Subianto dalam program Astacita, serta komitmen penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang terus mendorong pemberantasan tuntas terhadap peredaran narkoba di seluruh Indonesia.

Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini adalah perang bersama yang hanya bisa dimenangkan melalui kerja kolektif antara aparat, pemerintah, dan masyarakat.

Dengan pengungkapan ribuan kasus dan jutaan butir barang haram yang berhasil disita, Polda Jawa Timur sekali lagi membuktikan tekad bulatnya: tidak ada ruang kompromi terhadap narkoba. 

 

Reporter Samsul Arif

Berita Terkait

Polda Jatim Gelar Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah Perwira Tempati Posisi Strategis Baru

Polda Jatim Mendapatkan Apresiasi Rektor UINSA Tangkap 2 Jambret yang Menewaskan Mahasiswi

Kapolda Jatim : Semangat Juang Para Pahlawan Harus Jadi Energi Dalam Memperkuat Kamtibmas