
Surabaya Pojokkiri – Konferensi pers yang digelar KPK pada Rabu malam (2/10) menghadirkan perkembangan penting dalam kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur. Dihadiri langsung oleh Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, pernyataan ini menjadi momentum baru dalam babak penegakan hukum yang ditunggu masyarakat, khususnya warga Jawa Timur.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas langkah nyata yang diambil dengan menahan empat orang tersangka. Meskipun baru sebagian dari 21 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, langkah ini disebut sebagai awal penting dalam menyingkap tabir dugaan korupsi hibah DPRD Jatim.
“Ini yang kami tunggu selama ini, aktualisasi langkah nyata lanjutan dari proses penetapan 21 tersangka awal. Jangan lupa, kami juga menunggu informasi hasil pengembangan penyidikan KPK serta penetapan tersangka lanjutan oleh KPK,” ungkap Heru MAKI,
Koordinator MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.
KPK Tahan 4 dari 21 Tersangka, Indikasi Keterlibatan Pihak Eksekutif
Dari 21 tersangka awal, KPK mulai menahan empat orang, yang disebut sebagai koordinator pengumpul dana hibah milik tersangka KUS, mantan Ketua DPRD Jatim.
Mereka juga disebut sebagai pihak yang berperan sebagai “pengijon” dana hibah untuk tahun berikutnya, masing-masing berinisial J, HS, R, S, dan W.
Heru MAKI menegaskan bahwa pernyataan resmi KPK mengindikasikan adanya keterlibatan pihak eksekutif, terutama dalam penganggaran awal dana hibah. Ia menyebut, penyidikan ini juga menyingkap adanya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Banggar DPRD Jatim.
“Ini yang menjadi catatan MAKI Jatim, karena Pak Asep sudah menyebutkan dugaan awal keterlibatan pihak eksekutif, dan kami tunggu episode lanjutannya,” tegas Heru.
“Kotak Pandora” Korupsi Hibah Terbuka Lebar
Bagi MAKI Jatim, langkah KPK kali ini ibarat membuka “kotak Pandora” keterlibatan berbagai pihak dalam kasus korupsi hibah DPRD Jatim.
Heru menyatakan pihaknya sejak awal mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“MAKI Jatim tetap setia menunggu KPK untuk ekspose penindakan hukum bagi 17 tersangka lainnya. Kami juga menunggu hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK,” pungkas Heru dengan penuh keyakinan.
MAKI bahkan berulang kali menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan mayoritas anggota DPRD Jatim, hingga 95 persen, berpotensi terseret sebagai tersangka lanjutan.
Penegakan Hukum yang Ditunggu Publik
Kasus korupsi hibah DPRD Jatim menjadi salah satu sorotan publik terbesar di Jawa Timur.
Langkah KPK menahan empat tersangka ini dipandang sebagai penegasan komitmen lembaga antirasuah dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan oknum legislatif maupun eksekutif.
Dengan dukungan masyarakat sipil seperti MAKI, publik berharap penegakan hukum tidak berhenti pada tahap ini, melainkan benar-benar menuntaskan setiap indikasi penyalahgunaan dana hibah yang selama ini merugikan masyarakat (sul).
Ulas Berita Selengkapnya Melalui Saluran Link Harian Pagi Pojokkiri : https://whatsapp.com/channel/0029VbBQmlOIHphRARWqFT10

