Pojokkiri.com

Kritik Keras Untuk Dinas Pendidikan Nasional Jawa Timur Dalam Sosialisasi Perubahan Sistem Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025

Ilustrasi Perubahan Sistem Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025

Ditulis Oleh: Lilik Kusuma, Kepala Biro Magetan Pojok Kiri Media

Magetan, Pojokkiri.com –
Tak lama lagi musim penerimaan siswa baru untuk tingkat TK SD SMA akan segera dimulai, ditengah hiruk pikuk pergantian pucuk pimpinan Kementrian Pendidikan Nasional yang sempat viral beberapa waktu lalu, ternyata menyisakan satu permasalahan klasik, yaitu mengenai sosialisasi peraturan baru yang akan diterapkan untuk tahun ini.
Seperti tahun sebelumnya bahwa ada 4 jalur yang dipersiapkan bagi siswa untuk dapat terus melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya:
1. Jalur Afiirmasi
2. Jalur Mutasi
3. Jalur Domisili
4. Jalur Prestasi
1. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang berkebutuhan khusus dan atau golongan masyarakat yang memiliki penghasilan rendah akan tetapi memiliki nilai sesuai standar masing masing sekolah yang dituju dan berada dalam satu rayon dan atau rayon lain yang berbatasan langsung dengan rayon sekolah tersebut sesuai dengan domisili
Siswa.
2. Jalur Mutasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki nilai sesuai standar sekolah yang dituju, yang orang tuanya selama masa pendaftaran dipindah tugaskan ke wilayah rayon sekolah yang dituju, dibuktikan dengan surat tugas dan surat pindah domisili, termasuk didalamnya anak guru yang bertugas disekolah tersebut
3. Jalur Domisili diperuntukkan bagi siswa yang memiliki nilai sesuai standar nilai sekolah yang dituju yang berada dalam wilayah rayon sekolah tersebut.
4. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki nilai rapot tinggi dan atau memiliki prestasi akademik atau non akademik yang bisa menambah bobot nilai rapot untuk bisa masuk disekolah yang dituju, baik yang berasal dari rayon sekolah itu sendiri ataupun dari luar rayon yang berbatasan langsung dengan domisili siswa tersebut.
Sebuah pencapaian yang sangat luar biasa, dimana sekolah tetap bisa mendapat bibit bibit terbaik dari lingkungan sekitar maupun dari luar wilayah yang merupakan rayon dari sekolah tersebut.
Akan tetapi mepetnya sosialisasi dari pihak terkait, terhadap peraturan baru ini  kepada masyarakat luas dirasa masih sangat kurang, terutama terkait masalah zonasi dan domisili, akibatnya siswa siswa berprestasi yang dulu masuk dalam zona sekolah yang dituju, secara tiba tiba menjadi kehilangan haknya untuk mendapatkan lingkungan pendidikan yang sangat menunjang untuk masa depan siswa.
Perubahan zonasi menjadi domisili juga menjadi kerancuan tersendiri di kalangan orang tua siswa baru,  hal ini diakibatkan oleh kurangnya sosialisasi dari dinas terkait Kerjasama yang baik antara media, penggiat pendidikan serta lembaga lembaga terkait, mutlak wajib dilakukan secara maksimal agar tidak muncul kerancuan yang mengakibatkan keresahan masyarakat luas bisa dihindari.