Pojokkiri.com

Kusnadi Ketua DPRD Jatim Temui Mahasiswa Usai Tiga Jam Demonstrasi: Janji Tolak Revisi UU Pilkada

Kusnadi Ketua DPRD Jatim Temui Mahasiswa Usai Tiga Jam Demonstrasi: Janji Tolak Revisi UU Pilkada
Tiga Jam Demonstrasi: Janji Tolak Revisi UU Pilkada (samsul). 

Surabaya, Pojokkiri.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur pada Jumat (23/8/2024).

Aksi yang berlangsung sejak pagi ini sempat memanas ketika perwakilan legislatif tak kunjung menemui para demonstran. Situasi memuncak saat massa aksi merusak pagar kawat berduri dan melempar botol ke arah polisi yang berjaga.

Setelah hampir tiga jam, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, akhirnya menemui massa sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan Kusnadi sempat mendapat cemoohan dari para demonstran karena alasan sakit yang disebut menjadi penghalang dirinya untuk segera menemui mereka.

Saat bertemu dengan mahasiswa, Kusnadi langsung naik ke atas mobil komando untuk memberikan tanggapannya terkait tuntutan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Di hadapan para mahasiswa, Kusnadi menegaskan dukungannya terhadap tuntutan tersebut dan menolak pengubahan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 dan 70 Tahun 2024 yang dinilainya bersifat konstitusional.

“Saya Kusnadi, Ketua DPRD Provinsi Jatim, mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk tidak mengotak-atik keputusan MK No. 60 maupun 70. Itu harus kita laksanakan,” tegas Kusnadi.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kusnadi menjelaskan bahwa DPRD Jatim telah membuat surat penolakan terhadap RUU Pilkada secara kelembagaan. Hal ini sebagai bukti konkret dari komitmen DPRD Jatim dalam mendukung keputusan MK dan menjaga konstitusi.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga sekaligus koordinator aksi, Aulia Thaariq Akbar, atau yang akrab disapa Ata, mendesak Kusnadi untuk memastikan adanya langkah nyata dari DPRD Jatim dalam menolak RUU Pilkada, termasuk mendorong DPR RI untuk menggelar rapat pembahasan terkait hal tersebut.

Sebagai penutup, Kusnadi membacakan nota tuntutan yang dibawa oleh para mahasiswa, yang salah satunya adalah mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi dan menghentikan segala upaya revisi UU Pilkada (sam).

Berita Terkait

Polda Jatim dan Insan Pers Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Pendaftaran Pilwali Dibuka, KPU Siap Sambut Bakal Paslon

Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis Hadiri Peluncuran Tahapan Pilwali Kota Probolinggo 2024