Pojokkiri.com

LBH Mitra Santri Ingatkan KDS Tak Pakai Material Tambang Ilegal, Bahaya

Foto : Abd.Rahman Saleh,SH,MH Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Dewan Pembina LBH Mitra Santri, Abd. Rahman Saleh ingatkan KDS tidak main-main dengan tambang ilegal dalam pembangunan toko barunya di Jalan Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Sebab, bila itu dilakukan selain merugikan pihak KDS sendiri karena melanggar hukum, juga merugikan pemerintah daerah dalam hal pajak.

” Jika terbukti menggunakan material dari tambang ilegal, KDS sendiri yang akan rugi karena melanggar hukum dan pemerintah daerah juga dirugikan dalam hal pajak, Saya ingatkan jangan sampai menggunakan material dari tambang ilegal, ” katanya.

Abd.Rahman Saleh, juga mengingatkan kepada semua pelaku usaha di Kota Santri agar tidak menggunakan material dari tambang liar dalam membangun perusahaanya.

“Bagi pengusaha lainya, jika ingin membangun atau memperluas usahanya agar tidak menggunakan bahan material dari tambang liar, biar tidak terseret dalam persoalan hukum,” terangnya.

Tak hanya itu saja, ia meminta kepada APH pihak terkait lainya, agar turun tangan melakukan pengecekan terkait dugaan pelanggaran KDS yang diduga menggunakan material dari tambang liar Bondowoso, yang kini hangat menjadi perbincangan publik.

“Ya jika mendengar kabar atau info seperti ini ramai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, APH dan pihak terkait lainya harus turun tangan tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat. Bila ini terbukti dan dibiarkan khawatir muncul penambang liar di Situbondo ikut beraktivitas, ” ucapnya.

Sementara itu, Ia mengaku tidak ada niatan menggangu pelaku usaha di Situbondo,  dilakukanya ini adalah bentuk kepedulian terhadap para pelaku usaha agar tidak tersandung masalah hukum.

“Kami sangat setuju KDS membangun toko baru di Situbondo, kami apresiasi tapi ingat jangan lalaikan aturan dan menabrak hukum, menggunakan material tambang ilegal itu perbuatan menabrak aturan hukum dan bisa dipenjara, “tegasnya

Dalam pemberitaan sebelummya pembangunan pusat perbelanjan KDS baru itu, disorot lantaran diduga menggunakan material tambang liar dari Bondowoso. Sabtu, (7/6/2025)

“Katanya dari tambang di Bondowoso, bukan dari tambang legal Situbondo, ” kata sumber kepada Pojok Kiri.

Manajer Pusat Perbelanjaan Karunia Dharma Sentosa (KDS) Situbondo, Andi Irawan membenarkan adanya pembangunan baru toko tersebut. Ia menyatakan material yang digunakannya berasal dari tambang resmi sisa pembangunan KDS Bondowoso.

” Ini milik sendiri, tanah lebih dari KDS Bondowoso, kita belum nguruk, ” katanya.

Untuk material selanjutnya, Andi tetap akan mengambil dari tambang legal. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap tambang resmi di Situbondo.

” Ini masih dicek, ” pungkasnya (Bersambung/Inul)