Pojokkiri.com

LBH Mitra Santri Jalani Verifikasi Faktual dari Kemenkumham.

Situbondo, Pojok Kiri
LBH Mitra Santri Situbondo jalani verifikasi faktual dari Kantor Wilayah Kemenkumham Surabaya. Tentu hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi LBH Mitra Santri. Sebab, untuk di Kabupaten Situbondo hingga saat ini masih belum ada lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum menjalani verifikasi dari Kemenkumham.
Jumat, (19/4/2024.

” LBH Mitra Santri Situbondo, jalani verifikasi faktual di Kemenkumham Surabaya.Hal ini dijalani sebagai komitmen LBH Mitra Santri, untuk terus mengawal penegakan hukum yang ada di Kabupaten Situbondo, “ujar Asrawi Direktur LBH Mitra Santri Situbondo kepada Pojok Kiri.

Selain itu, Asrawi juga mengatakan bahwa LBH Mitra Santri dari awal memang ingin menjadikan lembaga hukum yang terverifikasi di Situbondo.

” LBH Mitra Santri merasa terpanggil untuk menjadi LBH yang terverifikasi. Karena beberapa bulan yang lalu, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, mengatakan bahwa di Kabupaten Situbondo masih belum ada LBH yang terverifikasi, “katanya.

Selain itu, Asrawi juga mengatakan bahwa dengan terverifikasinya LBH Mitra Santri Situbondo, akan ada ruang yang lebih terbuka untuk mengawal bantuan hukum bagi kalangan masyarakat yang tidak mampu. Khususnya, di Kabupaten Situbondo secara umum untuk Indonesia.

“Selama ini kalangan masyarakat tidak mampu, selalu terpinggirkan dalam memperoleh akses keadilan hukum dalam penegakkan hukum, ” terangnya.

Sementara itu, Asrawi juga menegaskan bahwa yang dilakukan oleh LBH Mitra Santri merupakan implementasi dari UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum. Dan peraturan Menkumham RI Nomor 3 Tahun 2013 tentang verifikasi dan akreditasi LBH. Diketahui ada 8 daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang masih belum ada lembaga bantuan hukum terakreditasi yakni, Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Magetan, Madiun, Kediri, Probolingo,Bondowoso, Situbondo dan Kota Batu Malang.(Inul)