Pojokkiri.com

Luka Fisik dan Psikis: Perjuangan Liana Mencari Keadilan Usai Dianiaya di Klub Malam Surabaya

Liana (37), seorang LC (lady companion) di New Stardust On Club (SO) Kayoon, Surabaya didampingi Kuasa hukumnya D’Firmansyah

Surabaya Pojokkiri.com – Malam yang seharusnya diwarnai rutinitas pekerjaan berubah menjadi mimpi buruk bagi Liana (37), seorang LC (lady companion) di New Stardust On Club (SO) Kayoon, Surabaya. Dirinya menjadi korban pemukulan brutal oleh seorang pria berinisial ZK pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pukulan keras yang mendarat di wajah Liana bukan hanya meninggalkan luka lebam di pipi kiri, tetapi juga trauma mendalam yang masih ia rasakan hingga kini.

“Butuh waktu berhari-hari untuk memulihkan luka ini. Tapi rasa takut dan trauma jauh lebih berat,” ucap Liana penuh haru, saat ditemui di Kantor Hukum D’Firmansyah dan Rekan, Sabtu (16/8/2025).

Kronologi bermula ketika ZK menghubungi Liana melalui WhatsApp pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Liana masih menemani tamu lain sehingga Zaka sempat memesan LC berbeda.

Beberapa jam kemudian, Liana pun akhirnya dibooking oleh ZK pada pukul 23.30 WIB. Namun, sekitar satu jam kemudian, terjadi perselisihan.

“Saya cuma ingatkan bahwa jam booking mau habis, tinggal 5 menit. Kalau mau tambah, saya input ulang. Tapi dia tidak terima, malah debat, dan tiba-tiba menonjok saya,” tutur Liana.

Akibat pemukulan itu, Liana tidak bisa bekerja sejak kejadian. Ia masih merasakan sakit pada bagian wajah hingga kepala. “Masih sering pusing, bahkan khawatir ada dampak lain. Saya akan periksa lagi ke dokter,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Liana melapor ke Polsek Genteng dengan didampingi Ari dari LSM Bela Negara. Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/123/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG tanggal 7 Agustus 2025.

Namun, langkah hukum itu tidak berjalan mulus. Ada dugaan upaya penghalangan saat Liana membuat laporan. Bahkan seorang pria yang diketahui bernama Bimo, security SO Kayoon, sempat mengusir wartawan dan meminta Liana membatalkan laporannya.

Meski demikian, Liana tetap teguh menempuh jalur hukum demi mencari keadilan. Usai laporan, ia menjalani visum di RS Adi Husada Undaan atas rekomendasi polisi.

Kuasa Hukum: “Manajemen Harus Bertanggung Jawab”

Kuasa hukum Liana, Dodik Firmansyah, menyayangkan sikap manajemen SO Kayoon yang dianggap tidak memberikan perlindungan pada pekerja mereka.

“Seharusnya pihak manajemen memberikan pendampingan terhadap Liana. Manajemen harus bertanggung jawab,” tegas Dodik.

Ia juga mendesak polisi untuk segera memeriksa ZK sebagai terlapor. “Bukti sudah jelas, ada saksi, ada visum, dan CCTV. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” ujarnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya saat dihubungi wartawan, menegaskan bahwa laporan Liana akan ditindaklanjuti. “Saksi pelapor sudah diperiksa. Minggu depan saksi lainnya juga akan dipanggil. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Wulan, yang dikenal sebagai “Mami” Liana, juga mengaku ikut menjadi korban pemukulan oleh ZK “Saya juga dipukul sama tamunya yang bernama ZK,” pungkasnya (sul)

Berita Terkait

Teknisi Lift Meninggal Dunia Terjepit Saat Perbaikan Lift Makanan di Restoran Surabaya

Dibacok Usai Pinjam Uang ke Istri Orang

sukoto pojokkiri.com

Maling Kabel Obok-obok Basement Bank, Dibekuk Polisi