Pojokkiri.com, – SAMPANG – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Sampang tak lebih dari sekadar seremoni hambar yang menyembunyikan bangkai profesionalisme. Di balik riuh perayaan, tersaji realitas memuakkan. Pers lokal kini berada di titik nadir, terjerembab dalam kubangan degradasi moral yang menghancurkan marwah pilar keempat demokrasi.
Kritik yang menghujam jantung profesi ini dilontarkan tanpa ampun oleh Penasehat PWI Sampang sekaligus Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman, yang akrab disapa Mamang. Di hadapan para pejabat publik di Aula Pemkab Sampang, Rabu (11/02/2026), ia menelanjangi wajah asli oknum pers yang kini lebih mirip parasit daripada pembawa kebenaran.

Untuk itu, guna mengembalikan Marwah Profesi Pers, Mamang mengak seluruh Pers Sampang bersatu menegakkan Idealisme Pers dengan bekerja Profesional penuh wawasan dan etika sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ada. Bukan sebaliknya seperti yang saat ini dirasakan, terkesan pers dilacurkan dan penjilat, dengan mengesampingkan tujuan pers.
“Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999, tujuan pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial yang objektif bagi masyarakat” papar Mamang.
Mamang menyoroti hubungan transaksional menjijikkan yang lazim terjadi antara birokrasi dan media. Ia menyebut posisi tawar jurnalis kini telah direduksi secara menghina.
“Jangan sampai pers hanya dihargai sebagai ‘pemadam kebakaran’. Dicari hanya untuk menyiram api isu miring, disanjung saat dibutuhkan untuk menutupi borok instansi, lalu dibuang ke tempat sampah saat kepentingan elit sudah aman,” cetus Mamang dengan nada satire yang menampar.
Pria yang telah 18 tahun malang melintang di dunia jurnalistik ini tidak segan menyebut profesi wartawan di Sampang telah menjadi tempat “pelarian” bagi mereka yang tidak memiliki keahlian. Cukup bermodal nyali bicara dan seragam necis, mereka turun ke lapangan tanpa sedikit pun memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Mamang membedah borok tersebut ke dalam tiga poin fatal, yaitu Pelacuran Profesi. Bukannya menjadi pengawas kebijakan (watchdog), banyak oknum justru berubah menjadi makelar kasus dan “centeng” kepentingan yang mengemis recehan di lapangan.
Mandulnya Kontrol Sosial: Pers kehilangan taringnya karena mulut mereka sudah tersumpal oleh suapan kepentingan sektoral, membuat fungsi kontrol sosial mati suri.
Aksesori Seremonial: Jurnalis tidak lagi disegani karena kualitas tulisan, melainkan hanya dianggap sebagai pelengkap formalitas yang keberadaannya bisa diatur sesuai pesanan.
Bagi Mamang, HPN Ke-80 harus menjadi garis batas tegas. Benahi diri atau biarkan profesi ini mati dalam kehinaan. Ia menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar urusan administrasi, melainkan benteng terakhir integritas.
“Tanpa idealisme, berita hanyalah tumpukan kata sampah yang menjadi alat propaganda murah. Pers harus kembali ke khittahnya: menjadi mata dan telinga publik yang jujur, bukan pelayan kepentingan yang bisa dibeli dengan harga murah,” tegasnya menutup pernyataan.
HPN 2026 di Sampang menjadi peringatan berdarah bagi seluruh insan pers. Jika mentalitas “pelarian” dan perilaku parasit ini terus dipelihara, jangan salahkan jika publik nantinya akan meludah tepat di wajah institusi pers yang telah mengkhianati kepercayaan mereka.(Man/F-R)

