
Lamongan, Pojokkiri.com-Aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan. Seorang Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berinisial APA (29) menjadi korban saat hendak mengambil uang di mesin ATM Bank Jatim yang berada di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Selasa (10/2/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban memasukkan kartu ATM-nya ke dalam mesin di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 75 tersebut. Namun, mesin mendadak tidak beroperasi normal dan kartu milik korban tersangkut tidak bisa keluar.
Dalam kondisi panik, seorang pria tak dikenal dengan ciri-ciri bertubuh gemuk, mengenakan kaos biru, dan diperkirakan berusia sekitar 40 tahun masuk ke dalam ruang ATM. Pria tersebut berpura-pura menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu korban.
“Terlapor sempat menanyakan nomor PIN kartu ATM milik korban dengan dalih membantu, namun kartu tetap tidak bisa keluar,” ujar korban saat membuat laporan ke Mapolres Lamongan.
Merasa tidak membuahkan hasil, korban memutuskan meninggalkan lokasi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Cabang Bank Jatim Lamongan. Namun nahas, saat korban memeriksa mutasi rekeningnya sekitar pukul 11.00 WIB, saldo di rekeningnya sudah berkurang sebesar Rp 3.150.000.
Sadar telah menjadi korban kejahatan ganjal ATM, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan pada Rabu (11/2/2026) sore.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku yang identitasnya masih dalam lidik. Atas kejadian ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat bertransaksi di ATM dan tidak memberikan nomor PIN kepada siapa pun, termasuk orang yang menawarkan bantuan di lokasi kejadian.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) KUHP terkait tindak pidana pencurian.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

