Pojokkiri.com

Melalui Program MBKM, Mahasiswi UPN Dalami Pelayanan Adminduk Program Kalimasada

Surabaya, Pojok Kiri – Tarisa Indah, seorang mahasiswi dari UPN “Veteran” Jawa Timur, telah menyelesaikan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) selama empat bulan di kantor Kelurahan Embong Kaliasin, Kota Surabaya (11/04).

Ia ditempatkan sebagai pendamping pelayanan administrasi kependudukan untuk membantu mensukseskan program KALIMASADA atau Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan, terutama dalam implementasi Klampid New Generation (KNG).

Sebagai bagian dari program KALIMASADA, pemerintah Kota Surabaya telah mengembangkan Klampid New Generation (KNG), sebuah platform online yang menyediakan layanan adminduk seperti akta kelahiran, kartu keluarga, E-KTP, Pindah-Datang, Akta Perceraian, Akta Perkawinan, dan Akta Kematian.

Selain itu, program KALIMASADA juga menerapkan Outreach Check In, yaitu memastikan kebenaran data warga yang belum tersurvei dengan melakukan peninjauan secara langsung kepada warga yang bersangkutan,

Program tersebut dimaksudkan untuk menjamin hak warga terhadap program pemerintah, “tujuannya yaitu untuk memastikan kebenaran data yang diterima pemerintah dan untuk memfasilitasi warga dalam mendapatkan program dari pemerintah terkait kepengurusan KK, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ucap Tarisa (14/04).

Tarisa ditempatkan di Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng dengan populasi sekitar 11,833 jiwa serta terdiri dari 12 RW dan 58 RT. Kelurahan Embong Kaliasin dikenal sebagai wilayah padat penduduk, terutama pada RW 11 – 13.

Adapun kendala yang dialami oleh Tarisa pada saat melaksanakan program MSIB, diantaranya yaitu kurangnya pemahaman bagi warga dalam memanfaatkan pelayanan Kalimasada, “kendalanya yaitu kurangnya antusias warga dalam memanfaatkan pelayanan dalam Kalimasada, terlebih mottonya yaitu ‘kalau butuh akan mengurus, kalau tidak butuh tidak diurus’ itu yang ada dalam pemikiran para warga,” ujarnya.

Tarisa menyebutkan, bahwa dalam mengatasi permasalahan yang ada pada warga sekitar, peserta MBKM dibantu oleh Kasi Pemerintah dan Pelayanan (Kasipem) dalam melakukan sosialisasi perihal manfaat yang ada dalam program tersebut, “kami melakukan survei terhadap warga yang belum memiliki KIA, Akta Kelahiran, Kawin Tercatat. Setelah itu, kami melakukan sosialisasi pada para mereka tentang manfaat dari mengurusnya,” pungkasnya. (mar)

Berita Terkait

Praperadilan Teguh Suharto Utomo Ditolak Hakim

Tak Kapok Juga, Jambret Wanita Residivis Asal Lidah Wetan Diringkus

Machmud : Yang Salah Harus Di Semprit, Komisi A Gelar Rapat dengan Bawaslu Kota Surabaya

sukoto pojokkiri.com