Pojokkiri.com

Muncikari Warung Kopi Pangku di Dadapan-Selokuro Ditangkap, Pasang Tarif Rp 200 Ribu/Crut

 

Penggerebekan diwarung NRH.(Pojok Kiri/istimewa)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Aparat kepolisian menggerebek praktik prostitusi yang berlangsung di sebuah warung kopi dikawasan Desa Dadapan, Kecamatan Selokuro, Kabupaten Lamongan, pada Senin (3/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penggerebekan ini dilakukan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Lamongan dipimpin Ipda Lizma Ramadhama, S.B, S.T.r.K setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NRH (54) warga Dusun Bronjong, Desa Pejok, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, yang diduga berperan sebagai mucikari.

Selain itu, seorang perempuan lainnya berinisial JYT (40), yang diduga sebagai pekerja seks komersial, turut diamankan.

“Dari hasil penyelidikan, NRH diduga mempertemukan seorang pria dengan JYT di kamar warung kopinya ,” kata Ipda M.Hamzaid, S.Pd, Kasi Humas Polres Lamongan, Selasa (4/3/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 buah handphone, uang tunai Rp 200.000 dan 1 buah sarung motif kotak-kotak.

Kedua perempuan tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,”jelasnya.(lut)