Pojokkiri.com

Nekad Embat Laptop Perangkat Desa, Guru Swasta di Ngoro Diringkus Polisi

Tersangka dengan petugas.(arf)

Jombang, Pojok Kiri
Seorang pria yang berstatus sebagai guru sebuah sekolah swasta terpaksa berurusan dengan Polsek Ngoro dan harus mendekam dalam sel tahanan. Pasalnya, dia terungkap telah mencuri sebuah laptop milik seorang perangkat desa setempat. Dia adalah Warma (43), warga Dusun/Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro.

Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah laptop, uang Rp 450 ribu serta selembar kwitansi.

“Tersangka akui perbuatannya dan kini kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Ngoro, AKP Lely Bahtiar, Kamis (19/9/2019).

Terungkapnya aksi tersangka berawal ketika korban yakni Munifah (47), seorang perangkat desa setempat mendapati laptop yang biasa digunakan di kantor desa telah amblas, Rabu (18/9/2019).

“Saat itu korban hendak melaksanakan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Mendapati hal itu, korban berusaha mencari. Korban coba bertanya ke penjaga sekolah. Namun sayang, usahanya tak membuahkan hasil. Otomatis, korban lapor polisi. Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Tanpa diduga, tak berapa lama tersangka mengaku menemukan laptop tersebut dengan tebusan Rp 1,2 juta. Praktis, salah satu perangkat desa lainnya segera menyanggupi dan menghubungi polisi karena curiga.

Benar saja, ketika datang petugas langsung menginterograsi lebih lanjut dan tersangka akhirnya mengakui dirinya yang mencuri laptop tersebut. Atas pengakuan itu, petugas langsung gelandang tersangka ke mapolsek untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke 3 e KUHP,” tandasnya.(arf)

Berita Terkait

Jangan Ditiru, Gadis Belia Ini Suka Embat Barang Minimarket

adminkiri01

Dua Pengedar Pil Koplo Bandarkedungmulyo Jombang Dibekuk Polisi

Pemkab Jombang Cegah Kawasan Kumuh Melalui KOTAKU

adminkiri01