Pojokkiri.com

Pemandangan Baru di Samsat Surabaya Barat: Petugas Berompi Biru Siap Layani Wajib Pajak dengan Ramah

Pemandangan Baru di Samsat Surabaya Barat: Petugas Berompi Biru Siap Layani Wajib Pajak dengan Ramah

Surabaya Pojokkiri.com – Ada suasana berbeda di Samsat Surabaya Barat. Petugas berompi biru bertuliskan “SILAKAN TANYA KAMI” kini siap menyambut wajib pajak dengan senyum ramah.

 

Petugas ini berkeliling di area pelayanan untuk memberikan kemudahan dalam memberikan informasi secara langsung dan membantu setiap pengunjung yang datang.

 

Rizki Julianda Putera Buna, Paur Samsat Surabaya Barat mengatakan, kehadiran petugas berompi biru ini menjadi inovasi pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang mungkin mengalami kendala atau memerlukan informasi lebih detail terkait pelayanan pajak, termasuk persyaratannya.

 

“Tidak hanya itu, Samsat Surabaya Barat juga memiliki program unggulan MAWATU (Mahameru Walk Thru), sebuah layanan inovatif yang mempersingkat proses perpanjangan STNK 5 tahunan menjadi hanya 30 menit, dengan syarat dokumen yang lengkap. Layanan ini semakin mempermudah warga dalam mengurus pajak kendaraan mereka,” tutur Rizki, pada Sabtu (12/10).

 

Rizki menjelaskan lagi, kabar baik lainnya adalah adanya program “Pembebasan Pajak Daerah” atau yang lebih dikenal sebagai Pemutihan Pajak, yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-79 Provinsi Jawa Timur.

 

Program ini memberikan berbagai keuntungan bagi para wajib pajak, antara lain:

 

1. Bebas Bea Balik Nama (BBN II) untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya.

 

 

2. Bebas Sanksi Administratif untuk keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

 

 

3. Bebas PKB Progresif, memberi keringanan bagi pemilik lebih dari satu kendaraan.

 

 

4. Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang sudah lewat.

 

 

 

Rizki menambahkan, program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memotivasi wajib pajak untuk segera mengurus pajak kendaraannya tanpa kekhawatiran denda.

 

“Dengan berbagai kemudahan dan layanan prima dari Samsat Surabaya Barat, masyarakat diharapkan semakin terfasilitasi dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak,” pungkasnya (sam).