Pojokkiri.com

Pembobolan Toko Emas di Lamongan, Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli

Teks Foto: Toko Emas Moers Jewellry Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Lamongan. Di Toko Emas ini pelaku berhasil mengondol dua kalung emas senilai Rp. 14 juta. Foto diambil Pojok Kiri, Rabu (2/11/2022). (lut)

Lamongan, Pojok Kiri – Aksi komplotan ibu-ibu mencuri barang berharga kembali terekam kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV).

Pencurian ini terjadi di Toko Emas Moers Jewellry Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 07, Kelurahan Tumenggungan, Kec./Kab. Lamongan, Selasa (1/11/2022). Dua buah perhiasan berupa kalung berat 9,96 gram dan kalung seberat 6,90 gram, raib digondol komplotan pencuri tersebut.

Dalam video rekaman CCTV, terlihat satu orang perempuan memakai baju hijau pastel dan memakai celana warna kopi susu memasuki Toko Emas Moers Jewellry.

Mereka berpura-pura membeli emas seperti pembeli lainnya. Awalnya, perempuan itu bertanya dan melihat emas yang terpampang di rak kaca.

Gerak-geriknya tidak terlihat seperti pencuri. Karena itu, saat pelaku meminta karyawan toko mencari kalung emas yang paling panjang, karyawan itu menuruti.

Selanjutnya, karyawan toko memberikan contoh 6 kalung emas. Kemudian pelaku mencoba kalung emas yang dikeluarkan.

Saat karyawan lengah, pelaku memindahkan 2 kalung dan dimasukkan kedalam dompet dan 4 kalung dikembalikan lagi kepada karyawan toko.

Karyawan toko itu menyadari kalung yang dikenakan pelaku. Namun, dia tidak mengetahui bahwa 2 kalung lainnya tetap di tangan pelaku.

“Kalau dari CCTV, terlihat saat keadaan sudah aman dan pelaku mendapatkan kalung, dia langsung meninggalkan toko emas,” kata Dela Ayu Permatasari, salah satu karyawan toko.

Dia menjelaskan, kejadian itu baru diketahui setelah pemilik toko emas menghitung jumlah seluruh perhiasan yang ada di toko. Namun, saat menghitung, jumlahnya berbeda antara stok dengan emas yang sudah terjual. Karena itu, mereka memeriksa rekaman CCTV.

“Setelah dilihat, ternyata dua kalung emas masing masing dengan berat 9,96 gram dan 6,90 gram, raib dicuri pelaku,” lanjutnya.

Akibat pencurian itu, pemilik Toko Emas Moers Jewellry menderita kerugian Rp 14.094.000 (empat belas juta, sembilan puluh empat ribu rupiah). Sementara, pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan. (lut)