Pojokkiri.com

Perangkat Desa Watudakon Jombang Gegeran Soal Pengelolaan Anggaran

Jombang, Pojok Kiri
Peraturan desa (Perdes) Watudakon, Kecamatan Kesamben Nomor 6 tahun 2019 kini menuai polemik. Pasalnya, dalam persetujuan terhadap rancangan peraturan desa tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (P-APBDes) tahun anggaran 2019, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Watudakon, Samiran tidak mau menandatangani persetujuan kesepakatan bersama.

Sehingga, hal itu dinilai cacat secara administrasi maupun hukum, seperti yang diungkapkan oleh Ketua LSM Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rokhim.

“Perdes nomor 6 tahun 2019 itu harus ada musyawarah karena ini menyangkut anggaran. Jika tidak ada musyawarah, berarti ini semua menyalahi aturan yang ada,” beber Joko Fattah Rokhim, saat dikonfirmasi Kamis (31/10/2019).

Fattah, sapaan akrab Joko Fattah Rokhim menjelaskan, sebelum menyetujui kesepakatan perubahan anggaran harus ada musyawarah antara pihak desa dengan BPD. Jika BPD tidak diajak musyawarah, maka hal tersebut menyalahi mekanisme dan aturan yang ada. Sebab, hal yang menyangkut Perdes, draf aturan itu harus disodorkan ke BPD dan di situ BPD mempelajari hal itu. Jika sudah selesai dan disetujui oleh BPD, maka baru ada kesepakatan bersama.

“Salah jika BPD tidak diajak musyawarah. Karena ini menyangkut Perdes dan Perubahan Anggaran,” tegasnya.

Masih kata Fattah, jika BPD tidak diajak musyawarah, maka ada indikasi tidak benar.

“Apalagi di situ tidak ditanda-tangani oleh Ketua BPD, maka itu sudah cacat secara administrasi dan hukum. Dan anggaran itu kalau sudah diajukan di tahun 2019, itu sudah cacat semua,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Watudakon, Samiran, membenarkan bahwa dirinya tidak menandatangani persetujuan bersama tentang P-APBDes.

“Saya tidak mau menandatangani itu, karena kami sama sekali tidak pernah diajak musyawarah,” tegasnya.(dit)

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Keok Digerebek Polisi

Warga Sukodadi Jombang Pertanyakan Kejelasan Anggaran Pengurukan Lapangan Voli

Polres Jombang Panen Tangkapan Narkoba