Pojokkiri.com

Polisi Gerebek Kontrakan di Lamongan, Temukan Pelat Motor Copotan dan Buru Suami Pelaku yang Kabur (Bag-3)

 

Barang bukti plat nomor milik korban yang sudah dicopot Bella dan suaminya LS.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Lamongan, Pojokkiri.com-Satreskrim Polres Lamongan dan Polsek Babat menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, Lamongan pada Rabu (13/5) malam. Rumah tersebut diketahui disewa oleh seorang wanita bernama Nabila alias Bela  (20) dan suaminya LS (22).

Dalam penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Lamongan dan Polsek Babat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Petugas menemukan pelat nomor sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi W-5744-CL yang sudah dicopot dari kendaraannya. Pencopotan pelat tersebut diduga dilakukan oleh Bela bersama suaminya untuk menghilangkan jejak.

Suami Bela yang berinisial LS, warga Desa Turi, Kecamatan Maduran, berhasil meloloskan diri saat petugas hendak melakukan penangkapan di lokasi. Akibat tindakan tersebut, Kepolisian Resor Lamongan kini resmi menetapkan LS ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran secara intensif.

Seperti yang pernah diberitakan, Nasib apes menimpa VS (18), seorang remaja asal Kecamatan Tikung, Lamongan. Niat hati ingin menemui teman wanita yang baru dikenalnya lewat media sosial, ia justru menjadi korban komplotan penipuan yang ternyata merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Akibat kejadian ini, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban raib diboyong pelaku. Saat ini, sang istri berinisial FN (20) telah resmi ditahan, sementara suaminya, LS (22), kini menjadi buronan polisi.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri