Pojokkiri.com

Pria Bermobil Curi Gabah 3 Karung Digelandang ke Mapolsek Sekaran

 

AJ pencuri tiga karung gabah dibawah petugas ke Mapolsek Sekaran untuk proses hukum lebih lanjut. (Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Seorang pencuri gabah menggunakan mobil Toyota Avanza dibekuk anggota Polsek Sekaran. Pelaku tersebut adalah AJ (37) warga Dusun Slempit RT 01 RW 05, Desa Pangkatrejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Adapun kronologis kejadian pencurian gabah ini bermula korban Alaudin (40) warga Desa Besur, RT 02 RW 01, Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan sedang menjemur gabah.

Tak lama kemudian datang Mobil Toyota Avanza warna merah nopol L-1599-XO yang dikendarai AJ melintas di TKP. Melihat situasi sepi, AJ langsung sat-set menaikan tiga karung gabah kedalam bagasi mobilnya.

Nahasnya, saat dia akan tancap gas untuk melarikan diri. Aksi kotornya tersebut dipergoki korbannya. Secepat kilat korbannya langsung menghadang laju mobil Toyota Avanza milik pelaku yang akan kabur.

Setelah itu korban langsung menghubungi Bhabinkamtibmas. Selanjutnya Bhabinkamtibmas beserta satu orang personel piket jaga Mako Polsek Sekaran langsung mengamankan lokasi dan barang bukti.

Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah mengatakan pelaku ditangkap, Selasa (30/4/2024) menindaklanjuti laporan warga Desa Besur RT 02 RW 01, Kecamatan Sekaran yang kehilangan gabah.

Aksi pencurian gabah di Desa Besur terjadi, Senin (29/4/2024) pukul 13.30 WIB. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara.(lut)