Pojokkiri.com

Puluhan Pasangan di Lamongan Isbat Nikah, Pengantin Tertua Usia 78 Tahun, Termudah 19 Tahun

 

Pasangan isbat nikah masal termudah Rio Afansyah (19) dan Ida Ayu Lestari (21) dari Kecamatan Brondong.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Sebanyak 31 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti sidang itsbat nikah terpadu yang digelar Selasa (12/8/2025) di Pendopo Lokatantra.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang hadir menyerahkan langsung dokumen pernikahan kepada seluruh peserta, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak sipil warga.

“Kolaborasi rutin tahunan antara Pemkab, TP PKK, Disdukcapil, Kemenag, KUA, Pengadilan Agama, dan Kesra Sekda ini adalah bentuk kesungguhan kami melindungi hak sipil warga,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Menurutnya, legalitas pernikahan berdampak pada banyak aspek, mulai dari penetapan status anak, pembagian waris, pendidikan, hingga akses fasilitas negara. “Dokumen ini penting untuk membuat akta kelahiran anak, pengurusan waris, hingga administrasi pendidikan,” jelasnya.

Selain akta nikah, peserta juga mendapatkan Kartu Keluarga, KTP, serta akta kelahiran bagi yang sudah memiliki anak. TP PKK Lamongan turut memberikan hantaran gratis bagi seluruh pasangan.

Ketua Pelaksana Itsbat Nikah 2025, Joko Nursiyanto, menjelaskan bahwa seluruh peserta telah melalui proses sidang itsbat sejak Juli lalu, dengan syarat warga asli Lamongan dan pernikahan dengan istri pertama.

Pasangan termuda adalah Rio Afansyah (19) dan Ilda Ayu Lestari (21) dari Kecamatan Brondong. Sementara pasangan tertua adalah Yudi Marliat Putra (58) dan Husnul Faridah (33) dari Kecamatan Glagah.

Dalam kesempatan itu, Kecamatan Brondong mendapat penghargaan sebagai peserta terbanyak dengan 8 pasangan, disusul Kecamatan Kedungpring dengan 5 pasangan.(lut)