Pojokkiri.com

PUNYA TARGETKAN CAPAIAN MCP 2023 TINGGI, KOMITMEN PEMKOT MOJOKERTO CEGAH TINDAK KORUPSI

Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI. saat Rapat Monitoring dan Evaluasi. (hms)
Mojokerto, Pojok Kiri.
Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tematik Monitoring Center For Prevention (MCP) Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pendapatan, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa dan Aset di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Jumat ( 13/10/2023).

Rapat tersebut melibatkan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), KPK RI. Serta diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Ketua dan anggota DPRD, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto.

“Semoga kehadiran Tim Korsupgah ini akan semakin menguatkan semangat kita untuk terus melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik sesuai dengan regulasi,” ujar Wali Kota Ika Puspitasari mengawali rapat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penilaian MCP bagi Pemerintah Daerah. Hal itu merefleksikan komitmen Pemda dalam upaya pencegahan korupsi. Oleh karena itu, untuk menyukseskan penilain MCP, Ika berharap sinergi seluruh pihak.

“Pencegahan terhadap korupsi ini kita komitmenkan bersama mulai dari kepala daerah, seluruh jajaran DPRD, para pelaksana teknis di perangkat daerah, sampai di tingkat staf, untuk bersama-sama agar penilaian MCP ini bisa terus kita tingkatkan peningkatannya,” tambahnya.

Sekadar informasi, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan pemantauan dalam upaya koordinasi dan pengawasan pencegahan korupsi.

Per 10 Oktober 2023 ini, pencapaian MCP hasil verifikasi jaringan pencegahan korupsi Indonesia Jaga.id, Pemkot Mojokerto menempati peringkat ke-2 se-Jatim, dengan nilai 71. Sementara untuk keseluruhan, MCP 2023 ditargetkan mencapai 97. “Tahun lalu ada di 93

begitu , 2023 ini kami berkomitmen bisa lebih tinggi lagi, target kami 97. Semakin tinggi pertumbuhan, menunjukkan komitmen kita yang semakin kuat dalam menjaga pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik,” papar Ning Ita. (tri/hms/*)