
Lamongan, Pojok Kiri.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Dua tersangka diamankan di lokasi berbeda, masing-masing di Kecamatan Brondong dan Paciran, pada Selasa (9/9/2025).
Tersangka bernama Angga Prasetyo alias The Bung (32), warga Desa Brondong, Kecamatan Brondong. Ia ditangkap petugas sekitar pukul 16.30 WIB di samping rumahnya setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 10 klip sabu dengan berat kotor ± 1,33 gram,1 timbangan elektrik,1 bendel plastik klip kosong,1 botol plastik putih,1 skrop plastik dan 1 unit HP Redmi warna biru muda beserta kartu SIM.
Beberapa jam setelahnya, polisi juga mengamankan Ali Siswanto alias Cek’e (35), warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Raya Sultan Agung, Lingkungan Gowah.
Barang bukti yang disita antara lain 7 klip sabu dengan berat kotor ± 1,81 gram,1 timbangan elektrik,3 bendel plastik klip kosong,1 kotak warna hitam, 1 dompet cokelat,1 skrop plastik dan 1 unit HP OPPO warna ungu dengan kartu SIM.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Agus Yulianto, S.H., M.H., menyatakan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Barang bukti sudah diamankan, tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, kami akan melengkapi berkas perkara, mengirim barang bukti ke Labfor, serta berkoordinasi dengan JPU untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Agus.
Pihaknya menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan lain yang terlibat.
Polres Lamongan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Jaga diri, jaga keluarga, jaga negara. Bersama kita lawan narkoba,” pungkas Kasat Resnarkoba.(lut)

