Pojokkiri.com

Segera Launching ‘Cangkruk Pengawasan’ Pemilu 2024 di 31 Titik Warkop: Sosialisasi Pengawasan

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen

Surabaya Pojokkiri.com – Bawaslu Kota Surabaya secara resmi akan meluncurkan “Cangkruk Pengawasan,” sebuah program pengawasan Pemilu 2024 di 31 titik seantral kota Surabaya, dengan satu titik di setiap kecamatan.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Humas Syafiudin mengatakan Program ini menjadikan warung kopi (warkop) sebagai pusat informasi untuk masyarakat, dalam rangka meningkatkan keterlibatan warga dalam pengawasan Pemilu 2024.

“Tujuannya adalah menghadirkan Bawaslu di tengah masyarakat agar mereka dapat turut serta mengawasi proses pemilihan,” jelas Syafiudin, pada Sabtu, (12/10).

Selain menjadi tempat ungkap Syafiudin, informasi, “Cangkruk Pengawasan” akan digunakan untuk mensosialisasikan isu-isu penting yang berpotensi melanggar aturan Pemilu, seperti netralitas ASN, TNI, Polri, adanya berita hoaks, ujaran kebencian, politik uang, serta bagaimana masyarakat dapat melaporkan pelanggaran.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen menegaskan, pemilihan warkop sebagai tempat sosialisasi didasarkan pada fakta bahwa warkop sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Surabaya.

“Program ini sudah dimulai sejak 25 September, bersamaan dengan masa kampanye,” katanya.

Bawaslu Kota Surabaya juga secara aktif akan selalu memantau akun media sosial dari pasangan calon, tim pemenangan, partai politik, serta lembaga pemerintah untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas pemerintah dan tidak ada penyebaran informasi hoaks atau ujaran kebencian.

“Terkait fenomena “kotak kosong” dalam Pilkada, Bawaslu menegaskan pentingnya masyarakat memahami bahwasanya “kotak kosong” merupakan pilihan politik yang sah,” tandas Novli Ketua Bawaslu Kota Surabaya.

Novli menyebutkan, bukan berarti tidak ada pilihan, melainkan masyarakat memiliki opsi untuk memilih calon tunggal atau kotak kosong, sebagai evaluasi atas kinerja petahana.

“Perbedaan antara “kotak kosong” dan “golput” juga perlu dipahami, di mana golput adalah ketika pemilih tidak datang ke TPS, sementara kotak kosong adalah pilihan aktif di surat suara,” imbuhnya.

Dalam pengawasan kampanye, Bawaslu Kota Surabaya juga menyoroti penggunaan media sosial, terutama akun-akun tidak resmi yang menyebarkan kampanye hitam atau informasi hoaks.

“Dengan nantinya akan di bantu pihak kepolisian dan tim siber, dari Bawaslu yang akan menindak tegas akun-akun yang tidak resmi tersebut, demi menjaga persatuan dan toleransi warga,” ungkap Novli.

Novli menambahkan, Bawaslu Kota Surabaya juga mengingatkan bahwa meski tidak ada kampanye untuk kotak kosong, masyarakat tetap berhak mensosialisasikan pilihan itu, selama tidak menyerang pasangan calon atau menyebarkan pemberitaan hoaks.

“Meski diizinkan memasang baliho, spanduk, atau melakukan aksi damai, diperbolehkan tapi dengan syarat tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkas Novli.

Dengan hadirnya program “Cangkruk Pengawasan,” Bawaslu Kota Surabaya berharap kepada masyarakat semakin aktif dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam Pemilu 2024 (sam/rio).

Berita Terkait

BILA MK MENOLAK, NEGARA BERKEMUNGKINAN CHAOS DAN TERJADI KONFLIK HORISONTAL

sukoto pojokkiri.com

Launching Cangkruk Pengawasan, Upaya Bawaslu Kota Surabaya Mencegah Pelanggaran Pemilu

sukoto pojokkiri.com

Adakan Sosialisasi Pemanfaatan Iptek Bagi UMKM, Mahasiswa UPN Gandeng Pakar Komunikasi Digital