
Surabaya Pojokkiri.com – Pemerintah Kota Surabaya meresmikan Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U) di Jl. Raya Menganti Jeruk No. 277, Kecamatan Lakarsantri, pada Kamis (21/8/2025). Peresmian ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya bersama Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho.
Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas, keamanan pangan, serta pengelolaan daging unggas yang lebih higienis dan terstandar.
Infrastruktur pangan modern ini diharapkan tidak hanya menjaga suplai pangan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat daya saing produk unggas Jawa Timur, khususnya dalam menghadapi peluang perdagangan internasional.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Ning Lia Istifhama, menegaskan pentingnya keberadaan RPH-U sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur pangan yang selaras dengan kebijakan perdagangan global.
Ia menyoroti kesepakatan EU CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) sebagai pintu masuk besar bagi produk unggas dan pangan Indonesia ke pasar Eropa.
“EU CEPA adalah pintu masuk besar bagi produk Indonesia ke Eropa. Namun, pemerintah harus hadir dalam bentuk prudential trade, agar pelaku usaha tidak terjebak risiko penipuan dan tetap terlindungi,” ujar Ning Lia.
Menurutnya, kehadiran RPH-U di Surabaya tidak hanya menjamin kualitas pangan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum memperluas pangsa pasar ekspor Jawa Timur.
Berdasarkan data BPS 2023–2024, produksi daging unggas di Jawa Timur meningkat signifikan sebesar 768.232 kg. Kota Surabaya sendiri mencatat kenaikan produksi daging unggas ayam petelur sebanyak 6.994 kg.
Selain ayam petelur, peningkatan juga terlihat pada daging unggas itik dan ayam buras (ayam kampung). Fakta ini membuktikan bahwa Jawa Timur tidak hanya mampu menjaga ketahanan pangan dalam negeri, tetapi juga siap bersaing di pasar ekspor.
Ning Lia menekankan pentingnya prudential trade atau perdagangan yang berhati-hati dan terukur dalam menjalankan hubungan dagang internasional. Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan aspek diversifikasi pasar, perlindungan investasi, manajemen risiko kurs, hingga pengawasan terhadap praktik perdagangan curang.
“Negara juga harus hadir melalui regulasi yang jelas dan transparan, serta menjalin kemitraan dengan sektor swasta. Dengan begitu, pelaku usaha bisa fokus meningkatkan kualitas produk tanpa dibayangi ketidakpastian,” tegasnya.
Dengan semakin meningkatnya produksi unggas serta dukungan infrastruktur seperti RPH-U, Ning Lia meyakini Jawa Timur memiliki peluang besar menjadi motor penggerak ekspor pangan unggulan Indonesia ke pasar global.
“Dengan dukungan infrastruktur seperti RPH-U dan kebijakan prudential trade, Jawa Timur berpotensi menjadi motor ekspor pangan unggulan Indonesia ke pasar global,” pungkas Ning Lia (Sam)

