
Surabaya Pojokkiri.com — Dua perempuan masing-masing berinisial NS (47) asal Nganjuk dan YY (22) asal Cirebon nyaris menjadi korban praktik yang mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan dengan bayaran besar ke Malaysia. Ironisnya, mereka justru disekap di sebuah rumah di kawasan Kedung Anyar, Surabaya.
AKP Agus Tri Subagio, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, mengungkapkan bahwa keduanya datang ke Surabaya dengan harapan mendapatkan pekerjaan. Namun nasib berkata lain saat mereka bertemu dengan seorang driver offline di Terminal Bungurasih.
“Setelah cari-cari di sekitar Bungurasih, mereka nggak dapat. Kemudian ditawari pekerjaan oleh driver offline. Mereka dijanjikan kerja di Malaysia dengan gaji Rp6 juta,” ujar Agus, Minggu (1/6/2025).
Setelah menyanggupi tawaran tersebut, kedua korban dibawa ke sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar 2. Tanpa disadari, tempat yang dijanjikan sebagai tempat penampungan sementara justru menjadi lokasi penyekapan. Handphone mereka disita oleh pelaku berinisial L dan keduanya langsung dikurung di sebuah kamar tertutup. Di dalamnya, sudah ada dua pria lain yang diduga mengalami nasib serupa.
Keberanian korban untuk menghubungi pihak luar menjadi titik balik penyelamatan mereka. Sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu korban berhasil melakukan panggilan darurat. Dari sinilah informasi masuk ke Command Center, dan petugas segera bergerak ke lokasi berdasarkan share location yang dikirim korban.
“Sekitar Pukul 16.00 WIB, korban telepon ke Command Center. Dari situ kami bergerak berdasar share location yang dikirim korban,” ungkap Agus.
Petugas akhirnya mengamankan terduga pelaku L di lokasi penyekapan. Namun kasus ini tak berhenti di situ. L mengaku tidak sendiri. Ada pasangan suami istri berinisial I dan IZ yang turut terlibat.
“Untuk terduga pelaku I dan IZ, ini kami amankan di Jalan Kedung Anyar 1. Saat diamankan, mereka diketahui sedang memakai narkoba,” terang Agus.
Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, khususnya untuk menelusuri adanya indikasi kuat bahwa praktik ini berkaitan dengan jaringan perdagangan manusia. Untuk penanganan lebih lanjut, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
“Saat ini, kasus ini telah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, untuk pengembangan,” tandasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa praktik perekrutan kerja ilegal masih marak terjadi dan menjebak mereka yang tengah putus asa mencari penghidupan. Aparat diharap terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan seperti terminal dan stasiun.
Sementara masyarakat, khususnya perempuan pencari kerja, diminta lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa prosedur yang jelas (Sam).

