Pojokkiri.com

Tersinggung di Tuduh Selingkuh, Suami Tunjeki Istri

Ilustrasi KDRT.(Foto:Istimewa/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-EF (54) warga Dusun Karangagung Tengah, Desa Karangagung, Kecamatan Pelang, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). EF menganiaya istrinya AN (49) karena tak terima dituding selingkuh.

Langkah korban warga Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan melaporkan suaminya itu ke polisi karena perilaku suaminya sudah tidak bisa ditolelir lagi.

Sejumlah bekas luka memar yang dialami korban, sudah di lakukan visum seperti luka memar akibat pukulan dari suaminya, sehingga keutuhan rumah tangganya terancam.

“Saya sudah lama menahan diri, tetapi ternyata tidak ada juga berubah perilaku suami saya itu malah tambah jadi sangat pemarah sejak dia punya wanita simpanan bernama Luna (bukan nama sebenarnya) warga Tuban” jelas korban saat membuat laporan ke Polsek Brondong.

“Awalnya hanya ribut biasa saja masalah keluarga, saat itu saya nanya kepada suami kenapa kamu berselingkuh, namun malah menjurus ke fisik, EF marah-marah, ”itu bukan urusanmu dan langsung melayangkan tinjunya, tetapi begitu saya menghindar malah dia tambah emosi,” paparnya lagi.

AN sangat berharap agar Polsek Brondong dan Polres Lamongan, bisa segera menindak lanjuti laporan KDRT yang dialaminya.

“Saya sangat takut dan trauma sekali,” ujar AN.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan ada laporan yang masuk terkait dugaan KDRT.

“Memang benar ada laporan masuk terkait dengan kasus KDRT, dan kami masih mengembangkan kasus tersebut dan kami masih mencari alat buktinya,” kata Kasi Humas.(lut)