Pojokkiri.com

Tiga Pelaku Judi Slot Keok di Tangan Polisi, Ditangkap dan Dijebloskan ke Sel Tahanan

Foto : Tiga Pelaku Judi Online di Situbondo, Jawa Timur

 

Situbondo, Pojok Kiri
Tim Resmob Polres Situbondo tangkap 3 orang pelaku judi online di Kota Santri. Jumat, (1/11/2024). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Panji dan Besuki, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat setempat. MI (inisial) dan temanya ditangkap di sebuah warung yang berada di Desa Tenggir, Kecamatan Panji. Sedangkan TN (inisial) pelaku lainnya ditangkap di Dusun Gudang Arang, Desa Besuki, Kecamatan Besuki.

Dari penangkapan 3 pelaku Judi Online tersebut, Polisi berhasil mengamankan alat bukti 1 buah HP, uang tunai 1 unit sepeda motor dan dompet milik pelaku berisikan kartu Identitas serta kartu ATM.

” Terduga judi online itu langsung dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan dilakukan penahanan di ruang sel Mapolres Situbondo. Ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut, “ujar AKP Evandy Romi Meilan Kasatreskrim Polres Situbondo kepada sejumlah wartawan.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan membenarkan adanya penangkapan pelaku judi online tersebut. Ia, juga mengapresiasi kinerja Satreskrim dan Polsek Panji atas keberhasilannya mengungkap pelaku judi online di Kota Santri dalam waktu yang sangat singkat.

” Hal ini merupakan tindak lanjut intruksi Kapolri untuk memberantas judi online. Keberhasilan ini sebenarnya tidak lepas dari dukungan masyarakat, karena semua pengungkapan awal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian tersebut, “terangnya.

Sementara itu, Kapolres Rezi sapaan akrab orang nomor satu di institusi kepolisian Situbondo ini, menghimbau kepada masyarakat di Situbondo agar menjauhi segala bentuk judi karena sangat merugikan.

” Mari kita bersama menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Kabupaten Situbondo bebas dari perjudian, ” pungkasnya. (Hr/Inul)