Pojokkiri.com

Toko Madura Hari Kiamat Buka Setengah Hari, Meski Dilarang Menteri

Situbondo, Pojok Kiri
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, HM Nasim Khan kecewa dengan sikap yang diambil Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) soal wacana melarang toko kelontong atau warung Madura buka selama 24 jam, Jumat (26/04/2024). Pasalnya, sikap Kemenkop UKM yang tidak membela warung Madura tersebut, menurutnya adalah tindakan diskriminasi terhadap para pelaku usaha kecil.

“Pembatasan jam operasional bagi toko klontong Madura hanya akan mempersempit ruang gerak dan peluang pelaku usaha warung kecil saat mengais rezeki. Sementara, mini market milik orang-orang besar dibiarkan buka 24 jam. Sedangkan, warung Madura dipersempit ruang geraknya, ini merupakan tindakan diskriminasi terhadap pengusaha kecil,” ujarnya.

Nasim Khan juga mengatakan dengan adanya sikap Kementerian itu, khawatir banyak pelaku usaha yang akan gulung tikar dan akhirnya berdampak pada meningkatnya pengangguran.

“Kami sampaikan kepada Kementerian Koperasi dan UKM, jangan terjadi ada peraturan pemerintah maupun perda di Indonesia, yang mengkerdilkan atau mematikan usaha pedagang kecil,” terangnya.

Tak hanya itu saja,Nasim Khan meminta kepada pemerintah bisa lebih mengedepankan atau menyediakan iklim usaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha kecil sehingga UKM bisa berkembang menjadi besar di Indonesia.

“Harusnya pemerintah mendukung toko-toko klontong atau warung Madura yang notabenenya pengusaha kecil, bukan malah dilarang dengan pembatasan jam operasional,” tegasnya.

Sementara itu, Jauhari salah satu pemilik warung sembako Madura setempat, mengatakan pihaknya tetap akan membuka warung Madura meski sampai hari Kiamat.

“Kiamatpun warung Madura akan buka setengah hari. Saya mewakili pelaku usaha dan pemilik warung sembako madura se Jabodetabek merasa lucu dengan himbauan Kemenkop UKM soal larangan warung sembako madura buka 24 jam.Kami pelaku usaha warung madura menganggap Pemerintah atau Kemenkop UKM plinpan, disisi lain gembar gembor untuk memajukan UMKM dan usaha kecil, sementara ada usaha kecil seperti warung sembako Madura yang sudah terbukti menyerap banyak lowongan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hendak dibunuh, karena aduan para cukong pemilik minimarket bermodal besar. Sekali lagi saya tegaskan selama tidak peraturan atau Undang-undang yang mengikat, Kiamat pun warung Madura akan buka setengah hari, “pungkasnya.(Inul)