

Lamongan, Pojok Kiri.com- Anggota Polsek Sukodadi, Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di depan sebuah usaha tambal ban di Jalan Panglima Sudirman, Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Sabtu (19/7/2025) siang.
Seorang pria berinisial SUW (40), pemilik usaha tambal ban, warga Dusun Jombok RT 003 RW 002, Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, diamankan setelah melakukan kekerasan terhadap dua orang, yakni sopir dan kenek truk.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kapolsek Sukodadi Iptu M. Sokeb menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polsek Sukodadi untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Kami pastikan setiap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jiwa seseorang,” tegas Iptu Sokeb, Minggu (20/7/2025).
Iptu Sokeb menjelaskan, peristiwa bermula saat korban Sarjono (58) dan Nur Sakdi (43), sopir dan kenek truk asal Desa Bogorejo, Kecamatan Sedan, Rembang, Jawa Tengah, berhenti di depan usaha tambal ban milik SUW karena ban truk bermuatan pasir mereka bocor.
Ketika itu, pelaku SUW sedang tertidur. Kedua korban kemudian berinisiatif membangunkannya. Namun, bukannya mendapat pelayanan, pelaku justru menolak dengan alasan masih tutup.
Tak ingin menunggu, kedua korban pun mencoba menambal sendiri ban truk mereka. Namun tiba-tiba, pelaku datang menyerang dengan memukul korban menggunakan kayu umpak. Tak hanya itu, pelaku juga melempar balok kayu yang mengenai siku kiri dan dahi salah satu korban.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka memar di siku kiri serta benjol di dahi. Mereka kemudian mendapat perawatan di Puskesmas Sukodadi,” ujar Iptu Sokeb.
Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polsek Sukodadi. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kayu umpak dan balok kayu ke Mapolsek Sukodadi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Polsek Sukodadi siap memberikan perlindungan hukum secara maksimal,” pungkas Iptu Sokeb.(lut)

