Pojokkiri.com

Usai Bertengkar dengan Istri, Suami Nekat Gantung Diri

 

Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo melakukan olah TKP di lokasi pria tewas gantung diri di Dusun Tinaro, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Beberapa saat setelah bertengkar dengan istri, sang suami ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Tinaro RT 01 RW 04, Desa Dukuh Agung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (21/5/2025) sore.

NF (34), gantung diri menggunakan tali tampar plastik warna kuning di dapur rumahnya. Korban ditemukan telah tewas gantung diri oleh mertuanya saat sambang kerumahnya sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo mengatakan, sebelum korban ditemukan tewas, mertua korban bernama Sarko menemui korban di rumahnya untuk menenangkan pasangan tersebut usai terlibat pertengkaran dengan istrinya.

“Namun, ketika mertua korban mengetuk pintu depan rumah tidak ada jawaban dari dalam rumah,” katanya, Kamis (22/5) ketika dikonfirmasi.

Mertua korban merasa curiga kemudian membuka pintu dan masuk ke dalam rumah. Dia kemudian memanggil-manggil nama menantunya tersebut, namun tidak ada jawaban.

Mertua korban yang panik lalu menuju ke ruang belakang. Setelah pintu terbuka, mertua korban melihat menantunya sudah tergantung dengan leher tersimpul dengan tali tampar plastik warna kuning yang disangkutkan diatas balok beton kuda-kuda di atap dapur rumahnya.

“Melihat kondisi itu, mertua korban pun langsung memeluk korban sambil berteriak minta tolong kepada tetangga. Tidak lama kemudian tetangga berdatangan. Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Tikung,” tandasnya.

Kemudian, korban diturunkan untuk pemeriksaan medis. Tidak ada kejanggalan ataupun kekerasan fisik yang dialami korban dan diduga keras meninggal lemas karena gantung diri .

“Setelah kami lakukan oleh TKP dan sesuaikan dengan hasil visum dari Tim Medis Puskesmas Tikung, ini murni meninggal akibat gantung diri dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” terangnya.

Pihak keluarga menolak jasad korban untuk divisum dan segera mengurus proses pemakaman setelah membuat surat pernyataan resmi.

“Keluarga tidak berkenan jika jasad korban divisum. Setelah memastikan tidak ada tanda-tanda mencurigakan, jasad korban kami serahkan kembali kepada keluarga,” pungkasnya.(lut)