Pojokkiri.com

Warung Miras di Kecamatan Turi Diobrak-abrik Polisi

Petugas Polsek Turi mendata indentitas penjual miras di TKP. (Foto Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Dalam upaya memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif, Polsek Rayon 1 Jajaran Polres Lamongan gelar patroli gabungan skala besar di wilayah hukum Polsek Turi sebagai tuan rumah. Senin dini hari (19/12/2022).

Patroli skala besar yang dilakukan saat malam hari seperti kali ini, Gabungan Polsek Rayon 1 melaksanakan Patroli skala besar di wilayah jajaran rayon 1 terdiri Polsek Turi, Polsek Kota, Polsek Tikung dan Polsek Kembangbahu, guna ciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif, jelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Pada malam ini apel dilaksanakan di mako Polsek Turi, yang di pimpin Langsung oleh Kapolsek Turi Iptu Kusnandar.

Patroli ini dilakukan dari Senin malam hingga Selasa pagi hari. Dan Tujuan patroli dilakukan untuk mengantisipasi tawuran, begal, balap liar, geng motor, miras dan kejahatan jalanan lain di wilayah hukum Polsek Turi dan sekitarnya Senin 19 Desember 2022 pukul 21.00 WIB hingga Selasa 20 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.

Ditemui di lokasi Kapolsek Turi Iptu Kusnandar menerangkan. ” Patroli sekala besar secara mobiling yang digelar Rayon 1 Jajaran Polres Lamongan ini guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguang Kamtibmas diantaranya tawuran, balap liar, serta kenalpot brong dimana dilaksanakan secara bergilir anggota Rayon setiap harinya.

” Pelaksanaan patroli yaitu memantau lokasi atau titik titik yang rawan kejadian tawuran, geng motor dan balap liar. Bila mendapati sekelompok anak muda nongrong dilakukan pemeriksaan dan dihimbau untuk segera pulang dan jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana akan dibawa serta di proses, ” tutup Kapolsek Turi. (lut)

Hasil giat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Rayon 1 Jajaran Polres Lamongan:

A.Hasil Pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor sbb :
– R2 : 35 kendaraan
– R4 pribadi : 20 kendaraan
– Pelanggaran Knalpot brong : 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda GL1600 No Pol S 4622 H ,Noka MH1KC11135KO14463 Nosin KC11E1014319 an.Djoko Marsudiono alamat Desa Sumur Agung, Kecamatan/Kabupaten Tuban

B.Didapatkan minuman keras (Miras) jenis toak berjumlah 1 jirigen isi 10 liter di warung milik Rohman yang beralamatkan di Dusun Getung, Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi.

C.Didapatkan minuman keras 1 jirigen isi 10 liter jenis toak disita dari Ibu Sona alamat Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan dan minuman keras jenis arak 3 botol masing masing 1,5 liter total 4,5 liter

D. 3 botol k M-150 jumlah 300 ml disita dari Warung Ismanto alama Desa Keben Turi, Kabupaten Lamongan.