
Lamongan, Pojok Kiri.com- Warga Dusun Tengger RT 03 RW02, Desa Bulutengger, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Herni Sariswati (40) bisa bernapas lega. Satu dari dua otornya yang sepat diembat maling akhirnya kembali. Kepolisian mengembalikannya kepada korban.
Korban kemalingan motornya Senin (9/12/2024). Kala itu, korban memarkirkan motor Beat dengan Nopol S-3293-JCI dan Yamaha Nmax Nopol S-3441-JCI itu di ruang teras rumahnya.
Informasi yang diperoleh Pojok Kiri, kronologis kejadian itu bermula pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024 sekitar pukul 00.30 Wib, suami korban M.Heriyanto sebelum masuk ke dalam rumah itu mengecek pintu pagar rumah dan sudah dalam keadaan tergembok.
Kemudian, pada keesokan paginya sekitar pukul 04.15 WIB, Solekan ayah korban akan menunaikan sholat subuh dan membuka pintu ruang tamu. Teryata motor tersebut tak ada lagi ditempatnya.
Ia pun mencoba mencarinya. Bahkan, sempat mengecek CCTV tetangga untuk memastikan. Teryata, dugaannya benar. Motor tersebut lenyap, lantaran dicuri orang. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Sekaran.
Kemudian Herni Saraswati dari Polsek Sekaran menuju Kantor Indomobil Finance untuk mengurus Asuransi kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax tersebut dikarenakan dalam proses kredit.
Selanjutnya dia tidak sengaja melihat kedua Sepeda Motor Yamaha Nmax dan Honda Beat miliknya tersebut, di Jalan Raya Lamongan-Surabaya, persisnya di turut tanah Desa Paji, Kecamatan Pucuk Lamongan.
Korban kemudian membututi dari belakang dan motor korban dibawah masuk kedalam gang di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi. Kemudian pelaku meninggalkan salah satu motornya yaitu Yamaha Nmax di rumah warga.
Selanjutnya korban terus mengejar, namun kehilangan jejak dan sepeda motor korban satunya lagi yaitu Honda Beat berhasil dibawa kabur pelaku kearah timur.
Setelah itu korban menghubungi petugas Polsek Sekaran dan mengambil sepeda motor Yamaha NMAX korban. Selanjutnya membawa barang bukti tersebut ke Polsek Sekaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(lut)

