Pojokkiri.com

KTP Dipinjam, Masa Depan Dipertaruhkan

KEDIRI — Rasa tidak enak menolak teman bisa berujung mahal. Sejumlah anak muda, termasuk mahasiswa dan mereka yang baru memiliki kartu tanda penduduk, kerap meminjamkan identitasnya untuk pengajuan pinjaman online. Uangnya dinikmati orang lain, tetapi risikonya tetap melekat pada pemilik nama.

Ketika pembayaran pinjaman bermasalah, pemilik identitas dapat menghadapi persoalan dalam riwayat kreditnya. Dampaknya bukan hanya menyulitkan akses pembiayaan, tetapi juga berpotensi mengganggu peluang lain di masa depan.

Regional Collection Manager PT JACCS MPM Finance Indonesia, Yusuf Gunawarman, mengingatkan agar anak muda tidak menganggap enteng penggunaan data pribadi untuk kepentingan pinjaman.

“Beberapa perusahaan seperti kami mewajibkan riwayat SLIK OJK yang bersih sebagai syarat penerimaan karyawan baru. Jangan sampai cuma karena rasa nggak enak nama kita dipinjam, masa depan yang dikorbankan,” ujar Yusuf, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Menurut Yusuf, persoalan semacam ini kerap bermula dari keputusan sederhana: tidak tega menolak permintaan teman atau kerabat. Pemilik KTP mungkin tidak menerima uang pinjaman, tetapi namanya tetap tercantum dalam pengajuan dan dapat menanggung konsekuensi apabila kewajiban pembayaran tidak dipenuhi.

Karena itu, ia meminta generasi muda lebih berhati-hati dalam menyerahkan data pribadi. KTP, nomor identitas, serta dokumen pendukung lain seharusnya tidak dipinjamkan begitu saja kepada pihak lain.

PT JACCS MPM Finance Indonesia menawarkan pembiayaan melalui lembaga resmi, mulai dari pembiayaan dana, kendaraan, hingga modal usaha. Yusuf mengatakan masyarakat perlu memahami terlebih dahulu skema bunga, angsuran, dan seluruh ketentuan sebelum mengajukan pembiayaan.

Bagi anak muda, pesannya sederhana: membantu teman tidak harus dengan meminjamkan identitas. Sebab, satu keputusan yang diambil karena rasa sungkan dapat meninggalkan persoalan jauh lebih lama daripada hubungan pertemanan yang ingin dijaga.(ade/wan)