
Situbondo,pojokkiri.com
Pengacara Ricky Ricardo H Allen, meminta kepada Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menindak tegas atau melakukan pemecatan terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Santri, yang tidak bisa menjadi penyambung lidah masyarakat, kontrol jalannya roda pemerintahan di desa.
Menurut pengamatannya, keberadaan BPD di Situbondo hampir tidak jelas kerjanya.
“Keberadaan BPD yang di semua desa ada, seharusnya BPD itu menjadi penasihat bagi kepala desa dan melakukan controling penggunaan anggaran desa, agar kepentingan masyarakat desa itu bisa terlaksana secara baik. Saya melihat BPD ini di Situbondo, tidak ngerti kerjanya apa.Terus kalau mereka tidak melakukan tugas dan fungsinya, kami meminta kepada bupati untuk menindak tegas atau pecat saja, ” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Pria asal Kecamatan Besuki ini, menegaskan bahwa tugas utama BPD adalah menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja kepala desa.
” Iya harus menjadi kontrol yang arif dan bijaksana, kalau tidak bisa ya pecat saja, untuk apa negara bayar gajinya kalau mereka hanya menjadi antek nina bobok (tidak jelas kerjanya), itu mungkin menurut saya, ” katanya.
Selain itu, ia berharap kepada semua anggota BPD khususnya di Situbondo, agar benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan tidak hanya makan gaji buta.
Sementara itu, Haji Ricky sapaan akrabnya, meminta kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan anggota BPD yang kinerjanya menyalai aturan, dan tidak sesuai dengan kewenangannya.
“Kalau ada anggota BPD yang sekiranya merugikan masyarakat, tidak bisa menjadi penyambung lidah aspirasi masyarakat, jangan takut untuk melaporkan itu, laporkan saja kepada bupati, ” pungkasnya. (Inul)

