
Lamongan, Pojok Kiri.com-Polres Lamongan memfasilitasi proses pemulangan jenazah Arif Rahman Hakim, warga Desa Kedawung Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, korban dugaan pembunuhan di wilayah Kecamatan Sukodadi, Rabu (22/10/2025) pagi.
Pemulangan jenazah dilakukan dari Instalasi Kamar Jenazah RSUD dr. Soegiri Lamongan sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasatbinmas AKP Turkhan Badri, S.H., Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, S.Pd., Kaurbinopsnal Satreskrim Iptu M. Yusuf Efendi, S.T., M.H., serta Kanit Binpolmas Ipda Purnomo, S.E.

Menurut Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid, pemulangan jenazah dilakukan atas dasar kemanusiaan. “Keluarga korban diketahui dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu, sehingga Bapak Kapolres Lamongan memerintahkan untuk membantu dan memfasilitasi proses pemulangan jenazah hingga ke rumah duka di Pekalongan,” ujarnya.

Jenazah Arif Rahman Hakim diantar dan dikawal langsung oleh Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan Ipda Purnomo, S.E., menuju rumah duka di Desa Gembong Selatan, Gang Bringin RT 002 RW 011, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara itu, berdasarkan hasil identifikasi awal melalui sidik jari dan data gemetrik, identitas korban telah dikenali dan diakui oleh ibunya sebagai Arif Rahman Hakim, anak kandungnya yang dilaporkan sering meninggalkan rumah sejak sebulan terakhir.


“Pihak keluarga saat ini masih berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memastikan dan melengkapi administrasi terkait pemakaman korban di daerah asalnya,” pungkasnya.(lut)

