Pojokkiri.com

Main Judi Online di Warkop, Pemuda Surabaya Diciduk Polsek Krembangan

Pelaku judi online saat diamankan polisi (Samsu)

Surabaya, Pojokkiri.comUpaya memberantas judi online terus digencarkan jajaran Polri, sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Polsek Krembangan berhasil menangkap seorang pelaku judi online berinisial T (26), warga Jalan Surtikanti, Surabaya, saat tengah asyik bermain di salah satu warung kopi di Jalan Irawati, Surabaya.

Pelaku tertangkap basah memainkan judi online jenis Mahjong melalui aplikasi Higgs Domino Global. “Tersangka kami amankan saat sedang asyik bermain judi online di warkop,” ujar Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Kamis (19/12/2024).

Penggerebekan Bermula dari Laporan Warga
Kasus ini bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di sebuah warung kopi di Jalan Irawati. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Krembangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Boy langsung bergerak ke lokasi.

Namun, saat tim tiba, para pelaku judi kartu sudah melarikan diri, menyisakan seorang pria berinisial J yang duduk santai sambil menikmati kopi. Pria tersebut sempat diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah dilakukan pendalaman, ia tidak terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian, dan keluarganya pun dihubungi untuk menjemputnya.

Pelaku Tertangkap Basah
Di lokasi terpisah, tak jauh dari tempat kejadian pertama, petugas mendapati seorang pria berinisial T yang tengah serius menatap layar ponselnya. Setelah didekati, pria tersebut ternyata sedang memainkan permainan judi Mahjong di aplikasi Higgs Domino Global.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka T mengaku membeli chip judi melalui transfer e-wallet DANA, yang kemudian digunakannya untuk bermain judi online. Berdasarkan bukti yang kuat, pelaku T langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses penyidikan.

Komitmen Polri Berantas Judi Online
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas utama Polri. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian, baik itu judi kartu konvensional maupun judi online. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan aktivitas perjudian di lingkungannya,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku judi online lainnya. Dengan teknologi yang semakin canggih, polisi terus memantau aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Jangan sampai kesenangan sesaat membawa Anda ke balik jeruji besi! (Sam).

Berita Terkait

Surabaya Merah Putih: Aksi Pawai Pemuda Matic Generation di Hari Kemerdekaan

Main Judi Online di Pelabuhan Jamrud, Pria Asal Semarang Dibekuk Polisi

DPO Pencurian Spare Part Pertanian Akhirnya Dibekuk Polisi