Pojokkiri.com

Penambang Legal Situbondo Ikuti Sosialisasi Pertambangan Oleh Dinas ESDM Pemrov Jawa Timur

Foto : Sosialisasi Pertambangan di Aula Kantor UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kabupaten Banyuwangi

Situbondo,pojokkiri.com
Sejumlah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dan pemilik Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) Situbondo, mengikuti Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pasca Perizinan Pertambangan dan Monitoring Realisasi Data Produksi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kantor UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kabupaten Banyuwangi, Selasa (28/7/2026).

Sosialisasi ini, diselenggerakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan pembahasan tentang regulasi dan kewajiban pemegang izin pertambangan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 28-30 Juli 2026, yang diikuti oleh pemegang IUP se- Jawa Timur.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Dr. MHD Aftabuddin Rijaluzzaman, hadir dan membuka acara sosialisasi tersebut.

Salah satu pemegang IUP OP asal Situbondo, mengatakan ada 4 poin penting yang menjadi pembahasan dalam acara sosialisasi bersama ESDM di Banyuwangi. Diantaranya, tentang lamanya pengurusan dokumen, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Kepala Teknik Tambang (KTT), dan masalah MODI (Minerba One Data Indonesia) atau yang dikenal dengan sistem basis data terintegrasi milik Kementerian ESDM untuk mengelola perizinan, profil perusahaan, dan data investasi.

“Ada 4 poin, pertama lamanya pengurusan dokumen ada di konsultan apa di ESDM, sehingga SIPB itu kan 3 tahun, SIPB nya mati dokumennya belum sempat selesai. Kemudian RKAB, kan memang 3 tahun kemarin, untuk Jawa Timur masih mau diadakan. Kalau misalnya 3 bulan telat tidak selesai, dikasih kesempatan lagi 2 minggu, kalau tidak mengurus lagi akan diberi peringatan pertama, kedua dan nanti izinnya akan dicabut. Kemudian KTT, pengajuan KTT sering terhambat, MODI, untuk mengurus ini harus ada KTT nya. Rencananya akan diadakan percepatan-percepatan, ” katanya.

Ia, mengaku hadir di acara sosialisasi bersama penambang yang memliki IUP OP.

“Yang hadir atau diundang itu tambang IUP OP dan SIPB, tambang IUP Eksplorasi tidak, “ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Koran Pojok Kiri, 5 Perusahaan Pertambangan di Kabupaten Situbondo, memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), diantaranya, CV Lintang Timur Baru Bersinar, PT Bumi Lurus Sentosa, PT Delta Karya Bersama, PT Nusantara Jaya Andesit, dan PT Sarana Bangun Nirwana. Tambang SIPB ada 11 perusahaan, diantaranya, CV Barokah Alam Situbondo, CV Bumi Jogo Sari, CV Parwata Kancana, CV Selaras Damai Gemilang, CV Sumber Sukses Alami, CV Wira Bhumi Persada. Selain itu, ada PT Barokah Bumi Kontruksi, PT Bumi Citra Persada, PT Ikhtiar Priama Megah, PT Putra Langit Sejahtera dan PT Swakarya Selaras Semesta. (Inul)