Pojokkiri.com

Jambret 9 TKP Ini Mengaku Pernah Jual Kalung Hasil Betot hingga Rp60 Juta

Polsek Mulyorejo mengamankan pelaku S penjambretan kalung

Surabaya Pojokkiri.comSembilan kali beraksi jambret berinisial S (28), warga Pegirian, akhirnya terhenti. Ia diamankan Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, setelah merampas kalung Emak-emak di pasar Kejawan Putih Tambak Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Subdri melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan S bukan kali pertama melakukan aksi serupa.

“Pelaku mengaku sudah sembilan kali beraksi di sejumlah lokasi, mulai Mulyosari, Kenjeran, Tempurejo hingga Sutorejo Utara,” kata AKP Hadi Ismanto, Minggu (23/8/2026).

Menurut Hadi, modus yang digunakan hampir sama. Pelaku mengincar perempuan yang mengenakan perhiasan, kemudian mendekati korban lalu betot kalung korbannya secara paksa.

“Kasus tersebut terbongkar bermula dari peristiwa penjambretan di Kejawan Putih Tambak pada Senin (15/6) silam. Saat itu, korban S (44) baru selesai berbelanja di pasar perjalanan menuju mobilnya,” katanya.

Ketika hendak masuk mobil ungkap AKP Hadi, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan menarik paksa kalung yang dikenakan korban. Setelah mendapatkan perhiasan ia langsung melarikan diri dengan menggunakan motor PCX tanpa pelat nomor depan maupun belakang.

“Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan S,” jelasnya.

Hadi menjelaskan pemeriksaan kemudian mengungkap aksi lainnya. S mengaku melakukan perampasan serupa sebanyak sembilan kali di beberapa wilayah Surabaya.

Hasil penjualan perhiasan dari setiap kejadian berbeda-beda. Salah satu kalung yang diperoleh dari aksi di kawasan Mulyosari disebut terjual sekitar Rp12 juta. Sementara perhiasan dari kawasan Sutorejo Utara diklaim dijual hingga Rp60 juta.

Pengembangan kasus juga mengarah kepada M.N. yang menerima barang hasil kejahatan. Berdasarkan keterangan S, sejumlah perhiasan emas tersebut dijual kepada M.N. yang disebut membuka lapak emas di Surabaya.

M.N. saat ini masih dalam pencarian polisi atau berstatus DPO. Penyidik terus melakukan pengejaran sekaligus menelusuri keberadaan perhiasan yang diduga telah berpindah tangan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa Honda PCX putih, Yamaha Mio biru tanpa pelat nomor yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, serta telepon seluler Infinix.

Selain itu, polisi menyita celana jeans biru, dua jaket dan masker hitam yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

 

 

Reporter Samsul Arif

Berita Terkait

Konflik Proyek Kanopi Sepihak Jan Hwa Diana, Bersama Suaminya Ditetapkan Tersangka

Polrestabes Surabaya Bakal Perketat Patroli Malam Ramadhan Cegah Curanmor

Berlagak Pekerja Resmi, Komplotan Pencuri Kabel Telkom Diringkus Polrestabes Surabaya