Pojokkiri.com

PT Karya Lestari Kuasai BTKD Bertahun-tahun, Risma Tak Berani Bertindak

Lurah Warugunung, Yudhie.

Surabaya, Pojok Kiri
Kasus bekas Tanah Kas Desa (BTKD) di Kelurahan Warugunung yang dikuasai PT Karya Lestari mulai terkuak. Pihak perusahaan menolak membongkar bangunan karena ingin menguasai tanah tersebut.

Menurut Yudhi, Lurah Warugunung, Kecamatan Karangpilang, hingga kini pihak perusahaan masih terus berusaha melakukan negoisasi dengan Walikota Surabaya. Tujuannya, untuk mengulur waktu pembongkaran dan berharap Walikota Surabaya Tri Rismaharini berubah pikiran. Namun, Lurah Warugunung ini menegaskan jika sampai mati pun Risma tidak akan berubah pikiran.

“Saya ini lurah, kepanjangan tangan walikota, mau masuk saja melihat lokasi tidak diperbolehkan. Alasanya harus mengantongi surat tugas dari walikota, kan keterlaluan, masak melihat tanah saya sendiri tidak boleh,” kata Yudhi sambil geleng geleng kepala.

Menurut Yudhi, setelah pembongkaran bangunan yang berdiri di atas tanah aset Pemkot Surabaya tersebut, nantinya akan difungsikan sebagai waduk dan ruang terbuka hijau.

“Saya dengar mau dibuat waduk dan taman terbuka hijau,” lanjut Yudhi.

Sayangnya, hingga kini pembongkaran itu hanya rencana dan lips service saja. Pihak Satpol PP Kota Surabaya yang biasanya garang terhadap PKL tidak berani menunjukkan taringnya.

Sementara itu, Sutopo, petugas jaga di pintu depan PT Karya Lestari tidak mengelak ketika dikonfirmasi. Menurutnya, memang ada wacana pembongkaran tapi itu urusan Pemkot Surabaya dengan atasanya, dirinya tidak tahu kapan akan dilaksanakan.

“Iya, dengar-dengar seperti itu, jangangkan dibeli, disewa saja sudah tidak boleh, entah kenapa saya juga tidak tahu,” ujar pria berkumis tebal ini menjelaskan.(fan)

Berita Terkait

53 Cakada PDI Perjuangan Jalani Fit And Propertes, Kusnadi: Calon Non-Kader Miliki Peluang Sama

Maju Cawawali Surabaya, Janji Candra Mengentas Kemiskinan di Awal Tahun Pertama

adminkiri01

DPD PDIP Gelar Fit And Proper Test Bagi Calon Kepala Daerah