Pojokkiri.com

11 ANGGOTA DPRD TERPILIH DI KOTA MOJOKERTO BELUM SERAHKAN LKHPN

Suasana media gathering KPU Kota Mojokerto

Mojokerto, Pojok Kiri.

Sebanyak 11 Anggota DPRD Kota Mojokerto dari 25 anggota yang terpilih, periode 2024 – 2029, dilaporkan belum menyerahkan bukti penyerahan LKHPN nya ke KPU setempat. Padahal, para calon wakil rakyat tersebut harus segera dilantik pada 27 Agustus 2024.

” Jika ada anggota DPRD yang terpilih tersebut belum juga menyerahkan bukti penyerahan LKHPN nya, yang bisa batal dilantik, ‎” ungkap Ulil Absor, dari Devisi Tekhnis KPU Kota Mojokerto, di Aula Hotel Lynn, Jl. Empunala, Kamis, (4/7).

Lebih jauh Ulil menjelaskan, pihaknya akan terus menagih kepada para anggota DPRD terpilih yang belum menyerahkan tanda terima LKHPN nya. ” Untuk anggota DPRD yang terpilih kembali, atau incumbent sudah tidak ada masalah, mereka sudah menyerahkan bukti tanda terima penyerahan LKHPN nya, ” ujarnya.

Sementara itu, Suwaji S.pdi, dari Devisi Hukum dan Pengawasan, ‎berharap rekan media membantu menyadarkan masyarakat akan peran aktifnya dalam pilkada 2024. ” Masyarakat sadar tahapan Pilkada, dan kami menginginkan pilkada. Berjalan damai, gembira, senang dan jangan sebaliknya, ” katanya.

Selain itu, dalam acara acara Media Gathering, Harmonisasi KPU Kota Mojokerto Bersama Media, Partai Politik, ‎dan Pegiat Demokrasi dalam deseminasi Informasi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, diharapkan‎ sinergitas kerja sama dengan KPU dan Media, Parpol, ” Semoga tahapan Pilkada bisa berjalan sukses dan lancar, ” harap Suwaji.

Yahya Sahrul, Devisi Sosilisasi Pemilih KPU Kota Mojokerto melengkapi dengan informasi bahwa pada pemilu 2024 yang lalu, partisipasi pemilih di Kota Mojokerto mencapai‎ 87,65 persen partisipasi pemilu 2024. ” Tertinggi di Kelurahan Blutoo mencapai 90 persen, kami berharap pada pilkada mendatang partisipasi pemilih bisa lebih ditingkatkan, ” pungkasnya. (tri)