Pojokkiri.com

11 Pasangan Mesum Digaruk Satpol PP Jombang

sejumlah pasangan mesum yang terjaring saat didata petugas

 

Jombang, Pojok Kiri.com – Sebanyak 11 pasangan mesum atau tak sah berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jombang, Jumat (24/1/2020). Pasangan mesum tersebut diamankan dari sejumlah hotel yang ada di Jombang maupun tempat kos. Tentu saja, seluruh pasangan yang terciduk tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP setempat untuk penanganan lebih lanjut dan pembinaan.

Awalnya, Satpol PP Pemkab Jombang bekerjasama dengan Polres Jombang menggelar razia rutin untuk cipta kondisi (cipkon) dalam mengantisipasi semakin maraknya penyakit masyarakat khususnya pasangan mesum di Jombang. Untuk itu, petugas gabungan tersebut langsung menyasar seluruh hotel maupun tempat kos yang ditengarai sering dijadikan tempat mesum pasangan tak sah tersebut. “Razia ini menindaklanjuti keluhan masyarakat makin maraknya penyakit masyarakat khususnya pasangan mesum atau tak sah,” ujar Wiko F Diaz, Kasie Penegakan dan Penindakan Satpol PP Jombang.

Hasilnya, dari razia yang dilaksanakan selama dua jam lebih tersebut, petugas dapati sejumlah pasangan mesum di hotel maupun tempat kos. Rata-rata pasangan yang terjaring berusia sekitar 30 hingga 60 tahun itu langsung tak bisa mengelak saat dipergoki petugas. Bahkan di salah satu kamar hotel, petugas dapati seorang pria yang buru-buru kenakan celana ketika didatangi petugas. “Ada 10 pasangan mesum yang kita amankan dari hotel, dan 1 pasangan mesum yang kita amankan dari sebuah tempat kos,” kata Wiko.

Selanjutnya, seluruh pasangan mesum tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Tiba disana, ketika dilakukan pendataan ternyata sebagian besar pasangan mesum tersebut merupakan pasangan selingkuh. Otomatis, selain didata dan diberikan pembinaan, seluruh pasangan mesum tersebut harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Jika suatu saat terjaring kembali atau ulangi perbuatannya kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandas Wiko. (arf)