Pojokkiri.com

Polres Tanjung Perak bersama Pemkot Surabaya Patroli Jam Malam Anak Cegah Kenakalan Remaja

 

Polres Tanjung Perak bersama Pemkot Surabaya Patroli Jam Malam Anak Cegah Kenakalan Remaja

Surabaya Pojokkiri.com — Dalam upaya konkret menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan patroli malam sekaligus inspeksi mendadak (sidak) atas penerapan kebijakan pembatasan jam malam untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun, Kamis malam, 3 Juli 2025.

Langkah tersebut merupakan komitmen kuat pemerintah kota untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial seperti kenakalan remaja, narkoba, pergaulan bebas, hingga aksi kekerasan dan kriminalitas seperti tawuran dan geng motor.

Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di halaman Taman Surya Balai Kota Surabaya, yang diikuti unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta perwakilan dari seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Surabaya.

Dalam apel tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi memberikan arahan secara langsung dan juga melalui Zoom Meeting kepada seluruh aparatur hingga tingkat RW.

“Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang atau menghilangkan hak asasi anak-anak. Justru ini adalah bentuk perlindungan dari kita semua. Jika anak-anak melakukan kegiatan positif, tentu orang tua harus mendukung. Tapi ketika mereka mulai masuk dalam kegiatan negatif, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk mencegahnya,” tegas Eri Cahyadi.

Dalam pernyataannya, Eri menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk hukuman, melainkan kasih sayang dan kepedulian untuk menjaga masa depan anak-anak Surabaya.

“Bukan hukuman yang kita berikan, tapi kasih sayang dan kelembutan untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar. Saya mohon kepada semua orang tua dan satgas kampung agar ikut mengawasi dan bertanya kepada anak-anaknya yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Jangan sampai mereka menjadi korban pergaulan negatif,” pungkasnya.

Kebijakan ini juga sejalan dengan nilai-nilai kebersamaan antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman dan sehat untuk anak-anak tumbuh dan berkembang.

Polres Tanjung Perak Siap Kawal Kebijakan Perlindungan Anak

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Surabaya.

“Kami dari Polres Tanjung Perak siap bersinergi dengan semua pihak, baik dari Pemkot, Polri, maupun elemen masyarakat untuk mengawal kebijakan ini. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban sosial, khususnya dalam perlindungan terhadap generasi muda.

Patroli Humanis ke Titik Rawan: Edukasi dan Pencegahan Dini

Setelah apel, jajaran Forkopimda melanjutkan dengan patroli ke berbagai titik rawan, termasuk taman kota, pusat keramaian, dan ruas jalan yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh anak-anak di malam hari.

Patroli ini tidak hanya bertujuan menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi secara persuasif, membangun kesadaran kolektif bahwa semua pihak – orang tua, RT/RW, tokoh masyarakat – memiliki tanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan.

Kebijakan pembatasan jam malam ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga masa depan anak-anak sebagai aset bangsa. Dengan melibatkan semua unsur, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat, Surabaya membuktikan bahwa perlindungan anak adalah kerja bersama yang tidak bisa ditawar (Sam)

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Bakal Realisasikan Layanan Kedokteran Nuklir dan Radioterapi

adminkiri01

Polisi Bekuk Kurir dan Bandar Narkoba Putat Jaya Gang Lebar Surabaya

sukoto pojokkiri.com

Cegah Tawuran, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Gabungan