Pojokkiri.com

Penetapan Paslon Pilgub Jatim 2024 dan Pengundian Nomor Urut Dijadwalkan Terpisah

Penetapan Paslon Pilgub Jatim 2024 dan Pengundian Nomor Urut Dijadwalkan Terpisah

Surabaya, Pojokkiri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah mengumumkan jadwal penetapan pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim 2024 serta pengundian nomor urut.

Menurut Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, penetapan paslon akan dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Jatim, pukul 09.00 WIB. Setelah penetapan, KPU akan menyerahkan berita acara kepada tim paslon pada pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di Ballroom Hotel Mercure Darmo Surabaya pukul 12.00 WIB, melalui rapat pleno terbuka.

Pada pengundian ini, setiap pasangan calon diizinkan membawa 150 orang pendukung.

Tiga pasangan calon yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan administrasi adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, KPU Jatim berkoordinasi dengan pihak keamanan dan akan melakukan rekayasa lalu lintas pada tanggal 21 September 2024 (Wan).