Pojokkiri.com

Jadi Budak Sabu, Pak Sekdes dan Dua Pengedar Keok Dibekuk Polisi

Jombang, Pojok Kiri.com – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang masih marak di Jombang membuat jajaran Satresnarkoba Polres Jombang makin gencar berupaya memberantasnya. Buktinya, setelah beberapa hari sebelumnya membekuk para pelaku penyalahgunaan narkotika, petugas kembali meringkus para pelaku lainnya.

Kali ini, petugas meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ironisnya, satu orang diketahui bekerja sebagai sekretaris desa (sekdes) yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sedangkan dua lainnya diduga kuat sebagai pengedar. “Ketiga pelaku ini sudah lama menjadi TO (target operasi, red),” ujar AKP Moch Mukid, Kasatresnarkoba, Rabu (22/1/2020).
Pak Sekdes tersebut adalah Radityo Wisnu Murti (24), warga Dusun Slaji, Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh. Tersangka diringkus di rumahnya dengan badang bukti 1 HP, 2 korek api, sebuah botol bekas minuman beserta rencekan aluminium foil diduga alat hisab sabu (bong), 5 plastik klip bekas isi sabu dalam sebuah bekas bungkus rokok.
Selanjutnya dua pengedar itu adalah Moh Imron Maulana alias Nyambek (20), warga Dusun Drenges, Desa/Kecamatan Kabuh dengan barang bukti diamankan 1 plastik klip isi 0,70 gram sabu, uang Rp 100 ribu, 1 buah HP beserta simcard.
Dan terakhir, Slamet Sukirman alias Sukir (24), warga Desa/Kecamatan Kabuh. Barang buktinya berupa sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu dengan berat kotor 1,38 gram, seperangkat alat hisap (bong), dan sebuah tas coklat berisi 5 ribu butir pil dobel L.
Kini, ketiganya harus mendekam dalam tahanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Seluruhnya dijerat Undang Undang RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan kasusnya terus dalam pengembangan lebih lanjut,” tegas Mukid. (arf)