
Situbondo, Pojok Kiri
Vijey Nuril Ulum Barisan Oposisi melaporkan Abdurrahman Plt. Kadis DPUPR Kabupaten Situbondo dan Nizar Tim Sukses Pemenangan Paslon Pilkada 2024 ke Kejaksaan. Selasa, (11/2/2025)
” Ya kami tadi sekira pukul 12.00 Wib mendatangi kejaksaan dalam rangka melaporkan tentang dugaan pelanggaran kolusi dan nepotisme yang dilanggar oleh salah satu oknum Plt. kepala dinas di lingkungan pemkab Situbondo,” katanya.
Plt. Kadis PUPR Situbondo, menurut Vijey sapaan akrabnya diduga telah melakukan pelanggaran nepotisme lantaran mengangkat anaknya sebagai honorer di dinas tersebut.
Selain itu, Vijey juga mengaku telah melaporkan Nizar yang disebut-sebut sebagai salah satu tim sukses pasangan calon pilkada 2024. Laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan itu, diduga ada pelanggaran kolusi yang dilakukannya karena telah memasukkan anaknya sebagai honorer di DPUPR Situbondo.
Vijey juga menyampaikan, bahwa barisan oposisi sepakat mendukung pemerintahan baru di kota Santri. Dan laporan yang dilakukannya itu merupakan bentuk dukungan dan atensi kepada pemerintahan Situbondo yang baru.
” Pada kesimpulannya kami pihak oposisi ingin menegaskan kembali, bahwa untuk periode pemerintahan yang baru kami sepakat mendukung pemerintahan dalam rangka tak congocoa tak co’ngeco,a. Dan laporan kami ini pertama, bentuk dukungan atau juga atensi kepada pemerintah yang baru, karena pada sekarang sudah terjadi kegiatan dugaan pelanggaran kolusi dan nepotisme. Harapannya, ke belakang ini supaya dibenahi dan pihak terkait agar segera mengusut tuntas. Bahkan, jika itu murni kegiatan melanggar pidana maka itu dipidana sesuai aturan yang berlaku. Karena ini sudah termasuk himbauan dari Kemendagri begitupula Kemenpan-RB tentang larangan honorer baru, ” jelasnya.
Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, membenarkan adanya laporan atau pengaduan tersebut. Laporan itu sudah diterima di loket pengaduan Kejaksaan dengan nomor registrasi 20099.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Sebab, saat hendak ditemui Pojok Kiri di kantornya yang berada di Jalan Basuki Rahmad, Mimbaan, Situbondo Ia sedang melakukan pemeriksaan.
“Bapak masih melakukan pemeriksaan, ” terang petugas penerima pengaduan di Kejari Situbondo.
Pantauan Pojok Kiri, RA yang diduga anak dari Plt. Kadis DPUPR sudah menjadi honorer sejak Maret 2023. Sedangkan GG yang diduga anak dari tim sukses pemenangan paslon pilkada itu, baru menjadi honorer sejak Januari 2025. (Bersambung/Inul)

