Surabaya Pojokkiri.com – Kinerja cepat dan tegas kembali ditunjukkan oleh Unit Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam upaya menghalau aksi tawuran antar pemuda di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, anggota patroli justru mengungkap fakta yang jauh lebih mengkhawatirkan: peredaran narkoba jenis sabu di lingkungan remaja.
Dua pemuda diamankan saat upaya pembubaran kelompok yang hendak tawuran. Tak disangka, dari tangan keduanya ditemukan tiga poket sabu seberat total 6 gram dan uang tunai sebesar Rp10,9 juta. Fakta ini menjadi sinyal keras bahwa peredaran narkotika kini kian membaur dengan aksi kriminalitas jalanan.
Awal Penangkapan: Respons Cepat atas Laporan Warga
Unit Patroli Perintis Presisi yang dipimpin langsung oleh Iptu Dodik Eko Susanto menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang bergerombol di kawasan Tenggumung Wetan. Masyarakat menduga kelompok ini akan melakukan aksi tawuran yang bisa memicu kekacauan.
“Anggota langsung menuju ke lokasi tersebut. Benar saja, ada gerombolan pemuda dan remaja berkumpul di sana. Mengetahui kedatangan anggota, mereka langsung berlarian,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.
Dalam pengejaran, dua orang berhasil diamankan: AAR (22) dan AS (27), keduanya warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.
Temuan Mengejutkan: Sabu dan Uang Tunai Belasan Juta
Saat dilakukan penggeledahan terhadap dua pemuda tersebut, petugas menemukan tiga plastik klip sabu dari dalam tas selempang milik salah satu pelaku. Selain itu, uang tunai sebesar Rp10,9 juta juga ditemukan, yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba.
“Saat ditimbang, sabu tersebut memiliki berat enam gram. Keduanya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Iptu Suroto.
Lebih lanjut, hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku mengaku telah menjual empat gram sabu sebelum tertangkap.
Tindak Lanjut: Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
Langkah cepat kepolisian dalam menggagalkan aksi tawuran sekaligus membongkar jaringan kecil pengedar sabu ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan lingkungan. Tidak hanya menyasar pelaku kekerasan jalanan, namun juga membidik peredaran narkoba yang semakin menyusup ke berbagai lini masyarakat.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan untuk tidak main-main di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kepolisian terus mengintensifkan patroli kewilayahan demi menciptakan suasana aman dan bersih dari narkoba di Kota Surabaya.

