
Surabaya Pojokkiri.com – Digegerkan dengan ulah seorang residivis spesialis bandit curanmor yang nekat beraksi di wilayah kota. Namun aksi nekat tersebut berujung pahit. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan tindakan tegas dan terukur.
Pelaku berinisial N.B.P (40), warga Mojoagung, Jombang, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan karena berusaha kabur saat hendak diamankan petugas pada Minggu pagi, 13 Juli 2025 pukul 06.30 WIB, di Jalan Tembakan, Bubutan, Surabaya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Raditya Herlambang, didampingi oleh Kasubnit Resmob Ipda Amirrudin dan Ipda Natanael Varian Dana Saputra. Polisi sebelumnya menerima laporan dari warga yang kehilangan motor pada Minggu dini hari.
“Ia mencuri motor menggunakan kunci T dan beraksi seorang diri. Modusnya mencari target secara acak. Terpaksa kami tindak tegas terukur karena mencoba kabur saat dilakukan penangkapan,” ungkap Iptu Raditya mewakili Kasat Reskrim AKBP Edy, pada Senin (14/7/2025).
Kronologi pencurian bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Supra 125 di depan rumah sekitar pukul 02.00 WIB. Kendaraan telah dalam kondisi terkunci stang sebelum pemilik masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Namun sekitar pukul 05.00 WIB, korban terkejut saat mendapati motor miliknya sudah raib. Ia segera menghubungi sang kakak untuk membantu mencari keberadaan kendaraan tersebut.
Tak lama, kakak korban menginformasikan bahwa motor tersebut terlihat di sekitar Pos Polantas Perak Surabaya. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, dan Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan.
Bermodal keterangan saksi dan hasil analisis CCTV, tim Resmob melakukan pengejaran cepat. Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan.
Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku tertangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah beraksi di lima lokasi berbeda di Surabaya. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya: Satu unit Honda Supra X 2011 warna hitam, Kunci T, Magnet kunci, Kunci palsu dan Dua buah mata kunci.
Pelaku diketahui merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia kini terancam pasal berlapis dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Surabaya.
Penangkapan terhadap pelaku curanmor ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kriminalitas di jalanan. Warga diminta tetap waspada dan tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar (Sam)

