Pojokkiri.com

Polrestabes Surabaya Bongkar Spesialis Pembobol Toko dan Apotek

Foto penangkapan pelaku pencurian toko oleh Polrestabes Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com – Dalam upaya menciptakan rasa aman di wilayah hukumnya, Polrestabes Surabaya melalui Unit Jatanras Satreskrim berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Aksi kejahatan tersebut menyasar toko-toko, apotik, dan restoran dengan modus bobol rolling door dan brankas.

Pengungkapan ini dipaparkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto dalam konferensi pers pada Rabu, 2 Juli 2025. Penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras penyidik yang menindaklanjuti serangkaian laporan sejak tahun 2024.

AKBP Edy Heriyanto memaparkan para pelaku melakukan pencurian terencana dengan sasaran tempat usaha yang bernilai ekonomis tinggi. Berikut enam lokasi kejadian berdasarkan laporan polisi:

1. Apotek Kimia Farma – Karangpilang
Aksi pembobolan terjadi Kamis, 17 April 2025 pukul 02.00 WIB. Pelaku merusak gembok harmonika dan membobol brankas. Kerugian ditaksir mencapai Rp9.600.000.

2. Toko Sepeda Cycle Corp – Jalan Kutai
Sabtu, 19 April 2025. Saksi menemukan rolling door terbuka, brankas berisi Rp10 juta raib, bersama tiga sepeda Brompton dan laptop. Total kerugian signifikan.

3. Kampoeng Roti – Nginden
Pada Rabu, 18 September 2024, pelaku merusak partisi kantor admin, mengambil dua laptop dan lima HP. Penanggung jawab toko langsung melapor ke Polsek Sukolilo.

4. Kampoeng Roti – Dukuh Kupang
Sabtu, 3 Agustus 2024, dua pelaku bobol rolling door, mencuri HP Vivo, 12 brownies, dan 18 roti. Nilai kerugian Rp2.181.500.

5. Restoran Kapin – Pasar Besar Wetan
Sabtu, 1 Maret 2025, ruang kasir diacak-acak. Hilang uang tunai Rp4 juta, tiga HP, tablet, dan perangkat CCTV.

6. Apotek Kimia Farma – Dharmahusada
Minggu, 29 Desember 2024, pelaku matikan listrik lalu bobol brankas dan mencuri uang Rp20.400.000, HP Vivo, serta brankas besar.

AKBP Edy mengungkapkan tersangka utama, Dodo dan Rony, ditangkap secara bersamaan pada Jumat, 27 Juni 2025, pukul 04.00 WIB, di sebuah kontrakan di Kampung Poncol, Cikarang Barat, Bekasi. Penangkapan lain dilakukan di Surabaya.

“Tersangka B.S. diamankan lebih awal pada Senin, 21 April 2025, saat nongkrong di warkop kawasan Sidotopo Jaya. R.S. telah lebih dulu diamankan Polsek Kenjeran. Satu tersangka lainnya, RK, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutur AKBP Edy, kepada wartawan.

AKBP Edy menjelaskan tersangka Dodo berperan sebagai eksekutor pembobol rolling door dan brankas, sementara Rony adalah joki sekaligus pengintai kondisi lokasi pencurian.

“Kemudian pelaku B.S. dan R.S. berperan mendukung dengan menyediakan sarana, hingga menyimpan hasil curian. RK saat ini masih buron.” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, termasuk, sembilan batang besi pipih untuk mencongkel, tiga unit HP berbagai merk, tiga sepeda lipat Brompton, brankas rusak, dua laptop, kacamata, dan Mobil Mobilio putih (dari tersangka R.S.)

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama pada malam hari.Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Motif para pelaku diketahui untuk menguasai barang korban lalu menjual hasil curian guna memenuhi kebutuhan hidup.

AKBP Edy menyatakan akan terus menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Warga diminta tetap waspada, terutama pelaku yang memanfaatkan waktu dini hari untuk beraksi.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang cepat dan akurat. Ini adalah kerja bersama menjaga keamanan Kota Surabaya,” pungkasnya. 

 

Reporter Samsul Arif

Berita Terkait

Maling Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya di Wiyung

Pengedar Sabu Semampir Digerebek, 42,924 gram Siap Jual Ditemukan dari Kamar Kos

Berlagak Pekerja Resmi, Komplotan Pencuri Kabel Telkom Diringkus Polrestabes Surabaya