Pojokkiri.com

Edarkan Pil Koplo, Buruh Kuli Diringkus Polisi

Jombang, PojokKiri.com – Budi Waluyo (25), warga Dusun/Desa Mentaos, Kecamatan Gudo, hanya bisa tertunduk saat diamankan anggota unit Reskrim Polsek Diwek. Pasalnya, pemuda yang biasa kerja sebagai buruh kuli itu terungkap telah mengedarkan pil koplo.

Dari penangkapannya, diamankan barang bukti 20 butir pil koplo jenis dobel L yang dibungkus kertas grenjeng dalam bekas bungkus rokok dan sebuah HP beserta sim card.

Terungkapnya aksi tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna itu berawal saat petugas amankan seorang pemuda di kawasan SPBU Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, sekitar pukul 16.30.

“Saat anggota patroli curiga melihat gerak-gerik pemuda itu,” ujar AKP Achmad Chairuddin, Kapolsek, saat dikonfirmasi, Minggu (15/9/2019).

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati butiran pil dobel L terbungkus kertas grenjeng dalam bekas bungkus rokok. Otomatis, petugas langsung lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk ketahui asal usul pil koplo tersebut.

Tak lama, pemuda itu mengakui kalau pil tersebut dibeli dari tersangka. Mendapatkan pengakuan tersebut, petugas segera menelusuri keberadaan tersangka. Saat diketahui tersangka tengah berada di rumah, petugas segera lakukan penggrebekan. Hasilnya, tersangka dengan mudah diamankan. Tersangka pun tak bisa mengelak dan akui perbuatannya.

“Tersangka langsung jalani penyidikan akibat mengedarkan sediaan farmasi berupa pil dobel L tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kini, tersangka ditahan dan kasusnya dalam pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (arf)

Berita Terkait

Desa Wangkalkepuh Jombang Terima Bantuan CSR 1.000 Kubik Tanah Urug

Perangkat Desa Kayangan Jombang Diduga Selewengkan Keuangan Desa

aziz pojokkiri.com

Pengelolaan CSR PT JCI Ploso Tak Transparan, Warga Jatigedong Lapor Polisi