Pojokkiri.com

Kasatreskrim: Pengelola Stadion Surajaya Belum Membuat Laporan Polisi

 

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K, S.I.K, M.Si.(Foto:Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Kasus pencurian kabel generator (genset) dan perangkat Digital Video Recorder (DVR) CCTV di Stadion Surajaya Lamongan, Rabu (25/9/2025) pagi, yang sempat ramai diberitakan media mainstream maupun media sosial, ternyata hingga kini belum dilaporkan ke aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K, S.I.K, M.Si, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa hingga Jumat (26/9) siang, pihaknya belum menerima laporan resmi dari pengelola stadion.

“Hingga siang ini laporan pencurian kabel genset dan DVR CCTV Stadion Surajaya belum masuk ke Polres Lamongan. Meski begitu, anggota sudah kita turunkan untuk mencari informasi di lapangan,” jelasnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, pencurian tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lamongan, Erwin Sulistiya Pambudi. Ia menilai aksi ini sangat merugikan karena stadion merupakan aset sekaligus kebanggaan masyarakat Lamongan, serta markas utama Persela Lamongan.

“Nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Ini menjadi atensi, karena stadion ini milik bersama dan harus dijaga,” tegas Erwin.

Kendati demikian, pihak pengelola memastikan operasional Stadion Surajaya tetap berjalan normal. Menjelang laga kandang Persela melawan Persiku Kudus pada Senin (29/9) mendatang, Dispora akan segera melakukan langkah pengadaan baru maupun penyewaan peralatan untuk mengganti fasilitas yang hilang.

“Kita sebagai pengelola akan berusaha, apakah dengan menyewa atau pengadaan barang baru. Yang penting operasional berjalan lancar,” tambah Erwin.(lut)