
Surabaya Pojokkiri.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali memperlihatkan ketegasan negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Melalui kerja kolaboratif antara Polda Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo, aparat berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar yang berpotensi merusak jutaan masa depan anak bangsa.
Keberhasilan ini bukan semata pencapaian angka penindakan, melainkan cermin empati mendalam aparat penegak hukum terhadap keluarga-keluarga di Jawa Timur yang rentan terdampak penyalahgunaan narkoba.
Setiap pengungkapan menjadi ikhtiar nyata negara dalam menjaga keselamatan jiwa dan ketahanan sosial masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (18/12/2025), terungkap bahwa operasi terpadu berhasil mengungkap puluhan kasus besar peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Robert Da Costa memimpin pengungkapan mayoritas perkara dengan mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram dan ekstasi siap edar.
“Sementara itu, Polresta Sidoarjo menunjukkan kontribusi krusial melalui pengungkapan satu kasus besar dengan barang bukti sabu dalam jumlah masif mencapai hampir delapan kilogram,” tutur Kombespol Da Costa.
Secara keseluruhan, akumulasi barang bukti yang disita dari rangkaian operasi ini menembus angka lebih dari 9,3 kilogram sabu. Jumlah tersebut dinilai mampu menghancurkan tatanan sosial apabila berhasil beredar luas di tengah masyarakat.
Da Costa, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan sepanjang awal tahun 2025. Ia mengungkapkan adanya tren kenaikan pengungkapan kasus dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Peningkatan jumlah perkara dan tersangka harus dimaknai sebagai peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat. Kepolisian, kata dia, tidak akan memberi celah sekecil apa pun bagi jaringan pengedar narkotika,” katanya.
Setiap gram sabu yang berhasil diamankan berarti satu langkah menyelamatkan nyawa dari kehancuran. Ketegasan tersebut dibuktikan dengan konsistensi pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara bertahap dan terukur, termasuk melalui sinergi dengan Bareskrim Polri.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, pengungkapan itu membawa misi kemanusiaan. Berdasarkan hasil konversi, total barang bukti narkotika yang disita diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman ketergantungan dan kerusakan masa depan. Angka tersebut mencerminkan betapa besar bahaya laten narkoba bagi bangsa.
Dalam pernyataannya, Robert Da Costa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi, termasuk bersama Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai.
Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kolektif demi mewujudkan Jawa Timur yang aman, sehat, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas.
Apresiasi pun disampaikan kepada seluruh personel di lapangan yang bekerja tanpa lelah, mempertaruhkan keselamatan demi memastikan generasi penerus bangsa tumbuh di lingkungan yang bersih dari jerat narkotika (sul).

