Pojokkiri.com

Warga Brondong Serahkan Lima Pemuda, Satu Diantaranya Bawa Sajam

 

Kelima terduga pelaku yang diserahkan warga ke Polsek Brondong dan di bawah ke Mapolres Lamongan.(Foto: Pojok Kiri For Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.Com-Warga Dusun Ganting, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menyerahkan sekelompok pemuda ke Polsek Brondong setelah salah satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam.

Penyerahan dilakukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin, S.H., membenarkan adanya penyerahan lima pemuda tersebut oleh masyarakat. Peristiwa ini bermula dari dugaan hendak terjadinya bentrokan antar kelompok pemuda.

“Benar, pada dini hari anggota piket SPKT Polsek Brondong menerima penyerahan lima pemuda dari warga. Salah satu di antaranya diketahui membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Iptu Ahmad Zainudin, Selasa (20/1/2026) pagi.

Menurut laporan kepolisian, kejadian berawal pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kelima pemuda tersebut diketahui berboncengan sepeda motor menuju wilayah Brondong atas ajakan seseorang bernama RZ untuk menyelesaikan permasalahan dengan kelompok pemuda lain.

Namun saat berada di wilayah Desa Brengkok, rombongan mendapat informasi bahwa situasi di wilayah Sedayulawas ramai. Rombongan kemudian berbalik arah menuju Palang, Kabupaten Tuban.

Dalam perjalanan, mereka diduga dikejar oleh kelompok lain hingga akhirnya sepeda motor yang dikendarai salah satu pemuda mogok di Dusun Ganting.

Warga setempat yang curiga kemudian mengamankan para pemuda tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan seorang pemuda bernama JK membawa senjata tajam yang diselipkan di bajunya.

Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri. Sementara lima pemuda lainnya diserahkan ke Polsek Brondong. Kelima pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RGS (14), ADA (15), IRM (18), MS (16), dan RAF (16).

Berdasarkan pengakuan mereka, seluruhnya sudah tidak bersekolah dan diketahui memiliki tato di tubuhnya. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis parang.

Mengingat para terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.

“Karena pelakunya anak-anak, penanganan kasus kami limpahkan ke Polres Lamongan,” tegas Iptu Ahmad Zainudin.

Polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mencari pelaku lain yang terlibat serta melengkapi administrasi penyelidikan.(lut)

 

Editor: ZAINUL LUTFI

Sumber:WWW.POJOK KIRI. COM DAN KORAN HARIAN PAGI POJOK KIRI